Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengungkapkan, pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Hingga Maret 2021, total nilai aset keuangan syariah, di luar saham syariah telah mencapai Rp1.863 triliun atau sekitar 10% dari total aset industri keuangan.
"Per Maret 2021 total aset keuangan syariah telah mencapai Rp1.863 triliun atau 10% dari total aset industri syariah," katanya dalam webinar, Jumat (25/6).
Dia merinci, market share keuangan syariah ini berasal dari perbankan syariah sebesar 6,4%, Industri keuangan nonbank (IKNB) syariah 4,4%, dan pasar modal syariah sebesar 17,3%.
Tirta pun menuturkan, perkembangan industri keuangan syariah ke depan akan semakin signifikan. Hal itu jika melihat master plan ekonomi keuangan syariah 2019-2024 yang disusun oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
"Master plan merupakan tonggak penting dalam perkembangan industri syariah di Indonesia. Dengan ini kami harap peran keuangan syariah dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Dalam master plan tersebut, generasi milenial menjadi target pasar utama yang akan diraih oleh industri keuangan syariah. Pasalnya, melihat proporsinya milenial memiliki jumlah yang besar 28%-30% dari total penduduk.
"Dan ditambah generasi Z sebesar 27% dan umumnya sudah punya kemampuan keuangan. Maka kelompok milenial ini merupakan critical economic players, yang dapat berperan mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah," ucapnya.
Lebih lagi, generasi milenial ini adalah generasi yang karib dengan teknologi digital. Di mana sebesar 94% di antaranya telah terkoneksi dengan internet dan sebesar 79% selalu mencari smartphone semenit setelah bangun tidur.
"Jadi mereka ini adalah generasi yang melek digital dan dapat mendorong inklusi keuangan syariah di masa yang akan datang," tuturnya.