UMKM bisa memanfaatkan pasar modal untuk menghimpun dana dalam rangka memajukan usahanya. Hal itu bisa dilakukan melalui fasilitas securities crowdfunding, sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM
Adapun konsep dasar dari securities crowdfunding adalah, pelaku UMKM menghubungi penyelenggara/penyedia platform dalam bentuk dokumen-dokumen. Kemudian, penyedia platform akan mengolah dokumen tersebut. Setelah dokumen disetujui, penyedia platform akan memasang penawaran mengenai UMKM tersebut di website penyedia platform. Di mana dalam platform ini terdapat beberapa kelompok investor (group of investor). Nantinya, para investor akan membelinya melaui platform tersebut.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK Luthfy Zain Fuady mengatakan, OJK memliki peran dalam meningkatkan pengembangan UMKM, serta meningkatkan akses UMKM untuk memperoleh pendanaan terutama bagi pelaku usaha di sektor informal.
Dari sisi pasar modal, ada dua alternatif pembiayaan yang bisa dipergunakan, yaitu dengan penerbitan saham baru dan dengan penerbitan obligasi.
"Sesuai dengan arahan Presiden RI terhadap perkembangan UMKM, yang menitipkan pada OJK untuk memberikan fasilitas pendanaan yang besar kepada UMKM," ujar Luthfy Zain Fuady dalam diskusi daring, Senin (18/10).
Untuk itu, OJK menawarkan melalui platform digital crowdfunding yang dinilai menjadi cara yang tepat bagi para pelaku UMKM untuk memperoleh pendanaan dari pasar modal. Crowdfunding berarti urunan dana atau patungan.
Konsep securities crowdfunding itu sendiri adalah suatu badan usaha yang membutuhkan modal kerja dengan menawarkan saham/obligasi/sukuk kepada beberapa orang, dengan maksud orang tersebut dapat membeli saham/obligasi/sukuk secara patungan dan beramai-ramai melalui platform.
Manfaat dari securities crowdfunding bagi penerbit di antaranya, menjadi alternatif pembiayaan bagi UMKM dan membantu start up (pengusaha rintisan) untuk berkembang melalui pembiayaan pasar modal. Sedangkan, manfaat bagi penyelenggara yaitu, membantu perusahaan start up teknologi finansial untuk berkembang di industri pasar modal. Sementara itu, manfaat securities crowdfunding bagi pemodal yaitu, menjadi alternatif investasi bagi pemodal serta menjadi pemilik suatu perusahaan dengan modal minim (efek saham).
Di samping itu, UMKM juga harus mengetahui risiko terkait securities crowdfunding. Bagi penerbit, yaitu risiko gagal melakukan penghimpunan dana. Risiko bagi pemodal di antaranya risiko proyek tidak berjalan, risiko saham tidak likuid, risiko kegagalan operasional, dan risiko tidak mendapat dividen.