Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan dana kelolaan reksa dana bisa mencapai 10% pada 2019 dibandingkan tahun 2018. OJK mencatat pada akhir 2018 dana kelolaan reksa dana senilai Rp505 triliun.
“Kalau dilihat secara historis, dana kelolaan selalu naik sejak 2018. Semoga tahun ini bisa dipertahankan,” kata Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/5).
Sujanto mengatakan kepercayaan itu didorong kondisi pasar yang kondusif. Menurut dia, investor saat ini sudah lebih dewasa dan tak mudah panik. Selain itu, investor tidak akan melakukan redemption walaupun kondisi pasar sedang turun
"Perang dagang AS-China juga enggak bikin jumlah dana kelolaan atau asset under management (AUM) melambat. Semoga perang dagang enggak terlalu berpengaruh," ujar Sujanto.
Sujanto pun melihat, dalam kondisi pasar yang sedang anjlok ini, investor justru harus masuk berinvestasi, termasuk lewat reksa dana. Sebab, jika investor masuk, ketika nantinya kondisi pasar naik, investor akan mendapatkan keuntungan di situ.
Posisi reksa dana per 10 Mei 2019,kata Sujanto, berada di angka Rp507 triliun. Dibandingkan dengan bulan Desember 2018 lalu sebesar Rp505 triliun, jumlah ini naik tipis.
"Sekarang melihat posisi pasar yang sedang turun, kita masih tetap di angka akhir tahun kemarin," kata Sujanto.
Untuk diketahui, jumlah dana kelolaan produk reksadana per 9 Mei 2019 sebesar Rp507 triliun. Sementara, hingga April 2019 jumlah investor reksa dana mencapai 1.143.801, atau meningkat tiga kali lipat dalam lima tahun. Jumlah reksa dana pun meningkat dari 1.091 produk pada 2016, menjadi 2.082 produk per 9 Mei 2019.