Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD dengan tema “Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,” pada, Kamis (15/12).
Di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19, pemerintah bersama dengan industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya, telah menyiapkan serangkaian inisiatif strategi untuk menghadapi berbagai tantangan di sektor jasa keuangan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Sehingga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan, berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi guna meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar secara virtual di Jakarta pada 10 Desember 2020.
Terkait itu, anggota Dewan Komisioner OJK, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara, mengungkapkan, percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategi dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia, dan pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2022.
"Untuk mewujudkan hal tersebut maka keberadaan dan peran dari TPAKD menjadi sangat penting,” jelas dia dalam kegiatan rekornas yang diselenggarakan secara hybrid pada, Kamis (16/12).
Apalagi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), dan Permenko No.4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SNKI, TPAKD bertugas sebagai pelaksana SNKI di tingkat daerah.
“Dapat kami laporkan telah terbentuk sebanyak 325 TPAKD, yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat provinsi, dan 291 TPAKD tingkat kabupaten/kota. Jumlah ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah, kemajuan teknologi informasi serta pengembangan potensi ekonomi,” kata Tirta
Menurutnya, berbagai program kerja telah diimplementasikan oleh TPAKD dengan fokus utama ada empat hal. Pertama, optimalisasi pertama, optimalisasi produk dan layanan keuangan. Kedua, penguatan infrastruktur akses keuangan. Ketiga, peningkatan literasi keuangan. Dan yang keempat asistensi dan pendampingan.
“Dalam menjalankan program tersebut, TPAKD memperhatikan keragaman budaya dan juga potensi unggulan di masing-masing daerah, dengan terus berinovasi dalam pengembangan produk untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan di daerah,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga memaparkan, mengenai roadmaps TPKAD di 2021 sampai 2025 terdapat beberapa target dan rencana aksi di 2022. Pertama, pembentukan lebih banyak TPKAD. Kedua, implementasi program tematik TPAKD di 2022, dengan akselerasi pemanfaatan produk atau layanan keuangan digital. Dan yang ketiga, implementasi business matching dengan mendorong sektor ekonomi unggulan daerah dan penguatan ekosistem keuangan digital.