close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, dalam webinar virtual OJK, Senin (15/03/2021). Foto tangkapan layar.
icon caption
Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, dalam webinar virtual OJK, Senin (15/03/2021). Foto tangkapan layar.
Bisnis
Senin, 15 Maret 2021 11:39

OJK: UMKM himpun dana Rp191,2 miliar dari equity crowdfunding

Jumlah penghimpunan dana UMKM di pasar modal ini terbilang masih kecil, mempertimbangkan jumlah total UMKM yang mencapai 64 juta.
swipe

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akses usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan pembiayaan di pasar modal terbilang masih kecil. Melalui Peraturan OJK 57/2020 tentang Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, OJK berinisiatif memperluas akses pendanaan UMKM di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, peraturan tersebut menggantikan POJK 37/2018 tentang Layanan Urun Dana melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi atau equity crowdfunding.

"Sebelum dikeluarkan POJK 57/2020 ini, jumlah penerbit atau pelaku UMKM, dari empat penyelenggara hanya 129 penerbit, dengan jumlah dana yang dihimpun mencapai Rp191,2 miliar," kata Hoesen dalam webinar OJK, Senin (15/3). 

Revisi peraturan tersebut menjadi salah satu respons OJK dalam mendorong peningkatan peran UMKM, dalam penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan peran UMKM.

Dengan POJK terbaru, UMKM dapat berpartisipasi memanfaatkan sumber pendanaan di pasar modal. Pasalnya, OJK memperluas jenis efek yang ditawarkan.

"OJK memperluas jenis efek yang ditawarkan. Selain saham, juga bisa efek utang atau bersifat sukuk," ujar Hoesen. 

Selanjutnya, OJK juga memperluas kriteria penerbit, dari yang sebelumnya perusahaan yang telah memiliki badan hukum berbentuk PT, menjadi setiap badan usaha di Indonesia. Perusahaan tersebut baik yang berbadan hukum perseroan terbatas, maupun yang tidak berbadan hukum seperti persekutuan perdata, firma, atau persekutuan komanditer. 

"Kami harap regulasi ini dapat memberikan kesempatan luas bagi investor retail di daerah, untuk turut berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi di daerahnya masing-masing," tuturnya. 

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan