close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sriwijaya Air dan NAM Air mengatakan masih menjalankan kegiatan operasional mereka secara normal walau ada pengawasan yang melekat dari Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.  / Facebook
icon caption
Sriwijaya Air dan NAM Air mengatakan masih menjalankan kegiatan operasional mereka secara normal walau ada pengawasan yang melekat dari Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.  / Facebook
Bisnis
Senin, 30 September 2019 15:45

Operasional Sriwijaya Air diawasi ketat Kemenhub

Sriwijaya Air menyatakan operasional maskapai masih berjalan dengan pengawasan dari Kementerian Perhubungan.
swipe

Sriwijaya Air dan NAM Air mengatakan masih menjalankan kegiatan operasional mereka secara normal walau ada pengawasan yang melekat dari Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan.

Adapun pemberitaan yang beredar dan menyebutkan bahwa Sriwijaya Air setop operasi, kata Direktur Quality Safety and Security Sriwijaya Air Captain Toto Soebandoro, surat tersebut merupakan masukan yang bersifat internal dan disampaikan kepada seluruh jajaran Top Management Sriwijaya Air dan NAM Air dengan maksud menghindari stop operasi.

“Pertama bahwa saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat managemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja,” kata Toto di Jakarta, Senin (30/9).

Toto sendiri meyakini Sriwijaya Air dan NAM sudah dapat mengatasi permasalahan yang ada melalui direktorat terkait.

“Kemarin Direktur Teknik pun sudah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan yang kami temukan. Kini semua sudah dapat diatasi, Sriwijaya Air dan NAM Air dipastikan masih mengudara dibawah pengawasan DKPPU,” ujar Toto.

Adapun sebelumnya, kisruh perjanjian kerja sama manajemen (KSM) antara Sriwijaya dengan Garuda Indonesia, berbuntut pada penghentian layanan perawatan pesawat (line maintenance) oleh Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia pada 24 September 2019.

Akibat dari penghentian perawatan tersebut, maskapai Penerbangan Sriwijaya Air direkomendasikan untuk menghentikan operasinya. Informasi tersebut tertulis dalam salinan surat Sriwijaya Air yang ditandatangani oleh Direktur Quality, Safety and Security Sriwijaya Air Toto Soebandoro kepada Plt. Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena.

Toto mengatakan, setelah berdiskusi dengan Direktur Teknik dan Direktur Operasi sebagai pelaksana safety, Toto merekomendasikan Sriwijaya Air menyatakan setop operasi atas inisiatif sendiri atau melakukan pengurangan operasional disesuaikan dengan kemampuan untuk beberapa hari ke depan.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan