Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berkolaborasi menghadirkan edukasi tahunan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional sekaligus melakukan edukasi keuangan digital atau financial technology (fintech), yang di tahun ini berhasil mengedukasi lebih dari 1,5 juta masyarakat.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, menyampaikan apresiasi kepada regulator, asosiasi terkait, dan industri terhadap implementasi berbagai inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang dinilai begitu cepat mendigitalkan ekonomi Indonesia.
Indonesia juga telah diakui dunia yakni pada Presidensi G20 karena berhasil melakukan transformasi digital. Ini dibuktikan dengan kesepakatan cross border payment, sehingga diperkirakan enam tahun ke depan, pembayaran antarnegara akan semakin erat, cepat, murah, dan aman.
Kemudian juga ada kesepakatan desain konseptual Central Bank Digital Currency (CBDC) guna mendorong transaksi cross border serta inklusi keuangan yang mendukung UMKM, kaum muda, dan perempuan.
“Hal yang terpenting dalam digitalisasi adalah aktivitas, risiko, dan regulasi, serta supervise. Let’s digitalize Indonesia for better future,” ujar Perry dikutip dari keterangan resminya, Selasa (13/12).
Keberhasilan Indonesia dalam digitalisasi keuangan juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang menyebutkan bahwa telah terjadi penurunan pendanaan start up digital di wilayah Asia yang mencapai 60% (yoy) dan 33% (qtq) di triwulan III-2022. Meski demikian, nilai transaksi sektor fintech Indonesia, dengan Compounded Annual Growth Rate (CAGR) mencapai 39% atau menjadi yang tertinggi kedua di antara negara-negara G20.
“Performa unggul ini menunjukkan, Indonesia mampu menyikapi masa pandemi Covid-19 secara progresif sebagai momentum akselerasi digitalisasi sektor jasa keuangan di Indonesia,” kata Johnny.
Menkominfo juga bilang, nilai transaksi sektor fintech global diprediksi hingga 2027 akan mencapai US$28 triliun. Kondisi optimis ini nantinya juga akan terjadi pada sektor fintech Indonesia.
“Untuk merealisasikan potensi tersebut, pelaku sektor fintech perlu terus berinovasi seiring dengan perkembangan teknologi digital. Adopsi teknologi pun membutuhkan kolaborasi multipihak, dari sektor industri, pemerintah, serta pemangku kepentingan terkait demi memastikan terwujudnya ekonomi digital nasional yang aman, diadopsi oleh SDM yang cakap, dan memberikan dampak sosial ekonomi yang tepat sasaran, eksponensial, serta keberlanjutan, menuju Indonesia terkoneksi, makin digital dan makin maju,” tandasnya.