close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono, keluhkan belum terima DIPA 2023 hingga kini. Foto BPMI Setpres
icon caption
Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono, keluhkan belum terima DIPA 2023 hingga kini. Foto BPMI Setpres
Bisnis
Senin, 06 Februari 2023 16:52

Otorita IKN keluhkan belum terima DIPA 2023 hingga kini

"Jangan sampai terlalu lama organisasi ini tanpa DIPA, Pak."
swipe

Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengeluhkan belum adanya daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2023 hingga kini. Padahal, memiliki wewenang mengurus anggaran dan pengajuan anggaran Rp650 miliar telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Keluhan tersebut disampaikan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (6/2).

"Sebagai institusi baru, cukup yang penting bagi kami adalah jangan sampai terlalu lama organisasi ini tanpa DIPA, Pak. Anggaran mungkin ada, tapi DIPA-nya belum ada ini," ujar Bambang. Pada tahap pertama, Otoritas IKN dijanjikan menerima Rp250 miliar untuk membiayai program dukungan manajemen dan program kawasan pengembangan strategis.

Anggota Komisi XI DPR, Bertu Merlas menerangkan, ada tahapan yang dilalui dalam penyusunan hingga pencairan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Otorita IKN pun disarankan mencari cara agar dapat meyakinkan dan mendatangkan investor untuk mulai mengucurkan modal ke ibu kota baru.

"Ada tahapan yang harus kita lalui sehingga anggaran itu bisa meluncur. Tapi kalau swasta, tidak ada APBN, tidak ada tahap yang harus dilalui. Kalau bosnya oke, bosnya yakin, itu bisa langsung meluncur kapan saja, tinggal bagaimana [cara] Bapak meyakinkan investor-investor ini untuk memulai dari investasi di IKN," tuturnya.

Bertu melanjutkan, IKN hingga kini masih dalam tahapan perencanaan. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lalu menyinggung metode manajemen 4 langkah berkelanjutan yang lazim diadopsi dalam memecahkan masalah bisnis.

"Di manajemen itu, ya, Pak, ada plan, do, action, [dan] check. Sampai sekarang, yang saya lihat, [pembangunan IKN] baru plan saja, belum do karena sampai sekarang juga, seperti yang Bapak sampaikan, bahwa DIPA juga belum ada, uangnya juga belum ada. Nah, bagaimana Bapak bisa menyelesaikan [target] 559 hari lagi ini?" tanya dia.

Karenanya, Bertu juga menyarankan agar Otorita IKN berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, memiliki anggaran yang ditujukan untuk pembangunan IKN.

"Jadi, sudah nampak dulu pemerintah ini serius baru para investor ini yakin untuk memulai dari proses pembangunan di ibu kota negara," ujarnya, melansir situs web DPR.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan