close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup Ditjen PDT Dwi Rudi Hartoyo.Kemendes PDTT
icon caption
Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup Ditjen PDT Dwi Rudi Hartoyo.Kemendes PDTT
Bisnis
Kamis, 10 Oktober 2019 16:14

Pariwisata di daerah tertinggal mulai pergunakan sistem digital

Untuk tahap awal, sejumlah destinasi di Lombok telah menjadi pilot project.
swipe

Pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan untuk mengembangkan perekonomian daerah, termasuk daerah tertinggal. Terkait itu, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah menyusun dan menerapkan strategi agar pariwisata di daerah tertinggal semakin maju menggunakan sistem digital.

Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup Ditjen PDT Dwi Rudi Hartoyo mengatakan Ditjen PDT sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah startup pariwisata, seperti GOERS, Cavanter dan Ipaymu.

“Kami mencoba melakukan digitalisasi pariwisata di daerah tertinggal, melalui model sistem tiket elektronik atau e-ticketing di sejumlah objek wisata maupun desa wisata,” kata Rudi di Jakarta.

Untuk tahap awal, sejumlah destinasi di Lombok telah menjadi pilot project. Pertimbangannya, Lombok, khususnya Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika termasuk dalam 10 Bali Baru. Sehingga dampaknya diharapkan bisa langsung dirasakan pelaku wisata di Lombok dan juga pemerintah daerah.

Sistem tiket elektronik akan memberikan kepastian kepada pelaku wisata mengenai jumlah tiket yang terjual dan jumlah wisatawan yang datang. Data lain yang juga akan terekam, seperti jumlah wisatawan luar negeri dan asalnya. Hal itu tentu akan bermanfaat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil, khususnya ketika hendak melakukan promosi.

Di sisi lain, sistem tiket elektronik juga akan mengurangi potensi kebocoran pendapatan atau pungutan liar. Sebab, tiket yang terjual langsung tercatat sistem elektonik, sehingga pengelola pariwisata bisa mengetahui secara pasti jumlah pendapatan dari penjualan tiket.

Pengelola wisata juga bisa membatasi jumlah wisatawan yang masuk ke tempat wisata. Pembatasan wisatawan penting untuk menjaga lingkungan kawasan wisata.

“Pengelola bisa mengetahui apakah jumlah pengunjung sudah melewati daya tampung atau tidak. Kalau jumlahnya sudah melewati, pasti akan mengganggu lingkungan tempat wisata. Semuanya terekam di data itu,” ujar Rudi.

Jika suatu kawasan wisata bisa tumbuh, akan menyebabkan efek berganda pada suatu daerah. Misalkan saja, akan muncul pelaku usaha oleh-oleh, travel, kuliner dan sebagainya. Hal itulah yang menjadi alasan utama bagi Ditjen PDT untuk terus memperluas kerja sama dengan pihak ketiga pada sektor ini.

Apalagi pihak ketiga tidak hanya mencantumkan destinasi wisata di aplikasinya, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola desa wisata untuk penerapan teknologi yang berkelanjutan. Dalam waktu dekat Ditjen PDT juga akan mensosialisasikan pariwisata digital di Labuan Bajo, NTT.

img
Tri Kurniawan
Reporter
img
Tri Kurniawan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan