Pasar tradisional didorong gunakan transaksi digital
Transaksi nontunai pada era digital dipandang perlu untuk terus digalakkan tidak hanya di ranah modern namun juga tradisional. Pada pasar tradisional, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi mendorong gerakan ini.
Stakeholder Communication Manager PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Theo Sibarani melihat adanya manfaat praktis, akuntabel, realtime, aman dan nyaman akan diterima masyarakat dengan baik. Berbeda dengan transaksi tunai yang harus dicatat manual, transaksi dengan uang elektronik akan secara otomatis terekam sehingga memudahkan penelusuran riwayat transaksi
“Kemudahan menggunakan uang elektronik semakin mantap dengan banyaknya kebutuhan yang bisa dibayarkan. Misalnya penggunaan QRIS di berbagai pasar tradisional dan ritel modern, moda transportasi, akses kesehatan, pariwisata, edukasi pajak dan retribusi,” kata Theo dalam keterangan, Jumat (5/8).
Theo menyebut, bagi pedagang atau penjual online juga sebaiknya menyediakan fasilitas pembayaran nontunai karena akan mempermudah konsumen. Selain itu, si penjual juga bisa mengurangi risiko manajemen uang tunai dan lebih punya banyak pilihan untuk merambah ke produk-produk digital misalnya dengan berjualan di lokapasar.
Saat ini, kata dia, bentuk pembayaran dengan menggunakan QRIS merupakan opsi yang sangat menguntungkan dan memudahkan baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.
Menurutnya, banyak mekanisme untuk melindungi uang elektronik misalnya transaksi dengan kode PIN dan OTP yang hanya diketahui oleh pengguna dan dijamin aman. Selain itu juga lebih nyaman karena bisa mengurangi kontak fisik terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
“Transaksi uang elektronik juga relatif aman,” ujarnya.
Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Alem Febri Sonni menyampaikan, transaksi nontunai selain mempermudah juga dapat memicu perilaku konsumtif. Untuk itu, masyarakat hendaknya mengatur transaksi dan alokasi penggunaan dana sehingga bisa mengoptimalkan penggunaannya dan terhindar dari perilaku konsumtif. Menurut dia, pengaturan ini penting karena dunia digital sangat inklusif, semua ada di genggaman.
“Setiap saat kita bisa menerima berbagai promo diskon hingga cashback yang bisa mempengaruhi dan akhirnya terbujuk membeli sesuatu. Akibatnya, terjadi pemborosan dan pembelian impulsif,” kata Alem.
Alem pun lantas memberikan sejumlah tips bijak dalam menggunakan aplikasi transaksi nontunai. Selain menentukan kebutuhan yang menjadi prioritas, tentukan peruntukan dan kebutuhan transaksi nontunai, misalnya untuk pembayaran tol atau pembelian online. Pemisahan pengeluaran di dompet digital juga penting dilakukan untuk menghindari perilaku konsumtif.
Ia menyarankan, untuk daftar kebutuhan prioritas dan buat perencanaan keuangan terhadap kebutuhan yang ada. Hindari untuk berhutang, baik dengan kartu kredit maupun pay later.
Masyarakat juga diminta jangan lupa juga untuk menabung, dimana saat ini banyak aplikasi nontunai yang bisa membantu kita untuk menabung dan menahan dana kita untuk kepentingan masa depan. Misalnya tiap hari menabung Rp10.000 untuk mencapai target tertentu. Ini menjadi hal positif untuk mengendalikan keuangan.
“Kontrol dan kendalikan keuanganmu,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota Japelidi dan Dosen Fikom UP Diana Anggraeni mengingatkan perlunya masyarakat mengenal kejahatan digital melalui transaksi nontunai dan cara menghindarinya. Beberapa kejahatan melalui transaksi nontunai yang kerap terjadi di antaranya phising, money mule, double swipe atau gesek ganda, hingga rekayasa sosial.
“Jika kita menjadi korban kejahatan saat melakukan transaksi nontunai, segera blokir rekening bank ke penyelenggara atau penerbit, lalu siapkan bukti kejahatan, buat kronologi kejadian dan lapor ke polisi,” katanya.
Ia juga meminta untuk menyebarkan informasi kejahatan tersebut ke lingkaran terdekat agar mereka waspada dengan oknum yang bisa jadi mengaku sebagai diri kita sendiri. Apalagi sampai meminta transfer sejumlah uang.
Transaksi nontunai terus didorong di era digital. Meskipun punya kelebihan dan kekurangan, metode ini sedang diterapkan di seluruh dunia dan dipercaya sebagai cara pembayaran di masa depan. Untuk itu, masyarakat harus beradaptasi sekaligus memiliki kecakapan dalam memahami dan menggunakan teknologi digital agar dapat melakukan transaksi nontunai dengan aman, nyaman dan tidak terjerumus perilaku konsumtif.
Untuk diketahui, transaksi nontunai merupakan alat tukar yang dipakai untuk transaksi barang atau jasa dengan pembayaran tidak dalam bentuk tunai (cash). Bentuknya beragam, mulai dari kartu kredit, kartu debit, hingga yang sedang marak saat ini yaitu uang elektronik atau dompet digital dan paylater.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial @Kemenkominfo dan @Siberkreasi.