PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), anak usaha PT Kimia Farma Apotek, melakukan pembenahan menyeluruh dengan memastikan seluruh laboratorium dan klinik perusahaan di seluruh Indonesia telah sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan tata kelola perusahaan yang baik.
Direktur Utama PT Kimia Farma Apotek Nurtjahjo Walujo Wibowo mengatakan pihaknya bersungguh-sungguh membenahi diri demi kinerja perusahaan yang lebih baik sehingga dapat memberikan layanan profesional dan berkualitas bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Nurtjahjo menyusul mencuatnya kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu.
"Kami memastikan seluruh laboratorium dan klinik KFD di seluruh Indonesia telah menjalankan SOP yang berlaku. Bahkan, KFD bersinergi dengan stakeholder terkait untuk pembenahan secara menyeluruh,” ujarnya ketika dikutip Alinea.id, Senin (17/5).
Komitmen itu disampaikan setelah pergantian direksi KFD melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Mei 2021. Nurtjahjo menegaskan KFD telah memastikan terlaksananya SOP yang sudah ada setelah melakukan cross check antara PT Kimia Farma Apotek dan PT Kimia Farma Diagnostika.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan dan kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan GCG (tata kelola perusahaan) dan core value BUMN, yaitu AKHLAK (amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif),” katanya.
KFD merupakan anak usaha PT Kimia Farma Apotek yang menyediakan layanan klinik kesehatan dan laboratorium klinik kesehatan berkualitas. Layanan KFD itu melengkapi aktivitas bisnis Kimia Farma Apotek sehingga menghasilkan layanan kesehatan lengkap bagi masyarakat Indonesia atau One Stop Health Care Solution (OSHCS).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT KFD, Agus Chandra menegaskan selain penyegaran manajemen, internal perusahaan juga memastikan seluruh klinik dan laboratorium KFD di seluruh Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan SOP.
Menurutnya, tindakan penyegaran manajemen KFD adalah salah satu langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh.
"Saya sebagai Pelaksana Tugas Dirut KFD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam memberikan layanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP dan GCG PT Kimia Farma Diagnostika,” ujarnya.
Berdasarkan arahan dan keputusan dari pemegang saham, PT Kimia Farma Diagnostika menggelar RUPSLB pada Selasa (11/5). RUPSLB itu memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham mayoritas yaitu Direktur Utama PT Kimia Farma Apotek Nurtjahjo Walujo Wibowo, Direktur Keuangan dan SDM PT Kimia Farma Apotek Agus Chandra, Direktur Operasional PT Kimia Farma Apotek Abdul Azis, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Kimia Farma Apotek Muhardiman.
RUPSLB juga dihadiri pemegang saham minoritas, yaitu Yayasan Kesejahteraan Keluarga Kimia Farma (YKKKF) yaitu Usep Hendarwien, Ketua YKKKF, dan Intan Rosa Mayangsari, Sekretaris YKKKF.
Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika dan Abdul Azis sebagai Plt. Direktur. Perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma.
PT Kimia Farma Diagnostika mengklaim melakukan pembenahan internal. Saat ini, klinik dan laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika melakukan beberapa model perbaikan, yakni restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.
Lalu, penguatan sistem layanan dan supporting dengan mengedepankan aplikasi digital dan cashless. Perusahaan juga melakukan pengawasan berupa inspeksi mendadak (sidak) dari pihak ketiga, seperti dinas kesehatan, aparat kepolisian, dinas lingkungan hidup, dinas kelautan, serta instansi lainnya.
Kemudian, sistem pengawasan internal (SPI) yang akan digelar ke seluruh wilayah Indonesia, serta penempatan petugas pengawas mutu di setiap branch manager dan outlet KFD.
Langkah perbaikan yang telah dilakukan sejak akhir April 2021 berupa sidak dari instansi lainnya terus berjalan sampai saat ini. Sidak ini untuk memastikan praktik klinik dan laboratorium KFD sudah sesuai dengan SOP dan tidak melakukan pelanggaran.