close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Bisnis
Senin, 19 April 2021 17:05

Ada relaksasi PPnBM, Pefindo perkirakan penerbitan surat utang multifinance meningkat

Relaksasi PPnBM akan memberikan ruang bagi perusahaan-perusahaan multifinance untuk lebih meningkatkan pendanaannya. 
swipe

Pemerintah sejak Maret, resmi melakukan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM. Relaksasi ini terus diperluas hingga ke mobil baru berkapasitas silinder mesin di atas 1.500 cc. 

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memperkirakan, dengan adanya relaksasi di sektor otomotif ini, akan membuat penerbitan surat utang dari perusahaan multifinance menjadi semarak. 

Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito menyebut, relaksasi ini akan memberikan ruang bagi perusahaan-perusahaan multifinance untuk lebih meningkatkan pendanaannya. 

"Namun, hal yang paling utama dari ekspansi ini akan lebih dari sisi perbaikan ekonomi. Jadi mungkin akan perlu waktu juga menunggu membaiknya ekonomi itu, sehingga akan banyak obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan multifinance," ucap Dito dalam konferensi pers Pefindo, Senin (19/4). 

Dito melanjutkan, seharusnya sudah ada penerbitan obligasi oleh perusahaan multifinance di kuartal II-2021. Penerbitan obligasi oleh perusahaan multifinance akan lebih banyak lagi di kuartal III-2021.

"Dari sisi tren harusnya meningkat di kuartal II-2021 sampai kuartal IV-2021. Bayangan saya akan lebih banyak (penerbitan obligasi) di kuartal III-2021," ucap dia.

Adapun hingga kuartal I-2021, Pefindo telah menerbitkan surat utang sejumlah Rp130 miliar dari perusahaan multifinance. Ke depan, Pefindo telah menerima mandat pemeringkatan dari empat perusahaan multifinance dengan nilai total Rp5,8 triliun.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan