PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menerima mandat pemeringkatan dari 39 perusahaan untuk menerbitkan surat utang per 15 April 2021. Total rencana emisi ke 39 mandat tersebut sebesar Rp45,3 triliun.
Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Niken Indriarsih mengatakan, dari sisi surat utang, sebagian besar mandat yang diterima Pefindo adalah untuk penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) baru.
"Untuk PUB tahap satu ada Rp16,3 triliun yang akan kami terbitkan dalam satu tahun ke depan," kata Niken, Senin (19/4).
Lalu, untuk obligasi yang tidak melalui mekanisme PUB sebesar Rp7,3 triliun, rencana PUB untuk tahap selanjutnya Rp6,5 triliun, dan Medium Term Loan (MTN) sebesar Rp4,5 triliun. Lalu mandat penerbitan sukuk sebesar Rp7,9 triliun, sekuritisasi Rp2,4 triliun, dan Surat Berharga Komersial (SBK) sebesar Rp300 miliar.
Berdasarkan data Pefindo, 16 perusahaan BUMN dan anak perusahaannya memberikan mandat sebesar Rp23,1 triliun. Sementara pemandatan di luar perusahaan BUMN datang dari 23 perusahaan, dengan total pemandatan Rp22,1 triliun.
Untuk sektor perusahaan pemberi mandat terbanyak, datang dari multifinance sejumlah empat perusahaan dengan total mandat senilai Rp5,8 triliun dan empat perusahaan properti dengan total mandat Rp2,75 triliun. Lalu, disusul dengan industri pembiayaan dengan mandat dari tiga perusahaan sebesar Rp6,3 triliun, tiga perusahaan konstruksi dengan nilai Rp5,5 triliun, tiga perbankan dengan total Rp2,4 triliun, dan tiga perusahaan manufaktur dengan nilai mandat Rp1,9 triliun.
Adapun hingga kuartal I-2021, penerbitan surat utang yang diperingkat oleh Pefindo tercatat sebesar Rp16,3 triliun. Penerbitan dari BUMN tercatat mencapai Rp8,3 triliun dan perusahaan non-BUMN senilai Rp7,9 triliun.
"Kalau dari sisi penerbitan surat utang nasional sudah meningkat ya di kuartal I-2021 menjadi Rp23,2 triliun, dari Rp20 triliun di kuartal I-2020. Jadi memang sudah lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya," ujarnya.
per April 2020, Hendro mengatakan Pefindo telah menerbitkan mandat surat utang dengan total Rp19,1 triliun, dengan penerbitan dari BUMN mencapai Rp10,2 triliun dan perusahaan non-BUMN senilai Rp8,9 triliun.