Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) Gilarsi W. Setijono meyakini, pilihan me-retrofit sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik, dapat menjadi solusi tambahan bagi pemerintah dan masyarakat luas dalam upaya mengurangi polusi di perkotaan di Indonesia. Sekaligus memanfaatkan teknologi yang tepat guna dengan ongkos yang relatif terjangkau.
“Yang pasti, teknologi retrofit ini bukan sebuah rocket science dan relatif mudah diaplikasikan. Karenanya kami optimis bahwa metode yang kami tawarkan ini dapat cepat diterima oleh masyarakat secara luas dan tentunya mendapat dukungan penuh dari pihak pemerintah dan dunia usaha khususnya,” tandas Gilarsi dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/11).
Gilarsi menjelaskan fakta bahwa Indonesia saat ini merupakan negara ketiga dengan pengguna sepeda motor terbanyak di dunia. Di mana sekitar 85% rumah tangga di Indonesia setidaknya memiliki satu unit sepeda motor dan menjadikannya sebagai alat transportasi utama.
Menurut survei yang pernah dilakukan oleh Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), kata Gilarsi, jumlah sepeda motor di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 80 juta, dengan 15 juta di antaranya digunakan untuk melewati kota Jakarta setiap harinya.
Gilarsi juga memaparkan sejumlah tantangan yang saat ini dihadapi pelaku industri elektrifikasi transportasi di tanah air. Beberapa di antaranya saling terkait, seperti teknologi yang masih dini dan minimnya pilihan kendaraan listrik di pasaran. Disamping itu, infrastruktur pendukung seperti SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) juga belum disiapkan. Ketiga faktor tersebut turut memengaruhi harga akhir yang masih relatif tinggi.
“Faktor-faktor itu akhirnya membuat masyarakat kita merasa bahwa kendaraan listrik saat ini belum terlalu dibutuhkan,” terang Gilarsi. “Bagaimanapun juga, industrialisasi kendaraan listrik ini harus dibangun dan dikembangkan di Indonesia. Saat ini di seluruh dunia, elektrifikasi memang menjadi salah satu yang diandalkan menjadi industri inti masa depan,” kata Gilarsi berpendapat. “Tantangannya adalah, beberapa hal mendasar perlu disiapkan terlebih dahulu seperti regulasi standard kendaraan listrik yang idealnya dapat segera diterbitkan pemerintah, dalam waktu yang tidak terlalu lama,” lanjut Gilarsi.
Untuk mempercepat tumbuhnya industri ini memang diperlukan serangkaian ketentuan yang jelas, seperti aturan terkait operasional angkutan umum kendaraan listrik, kendaraan baru & kendaraan hasil retrofit, regulasi terkait dengan infrastruktur kendaraan listrik, aturan teknis produksi dan penggunaan baterai, hingga ketentuan terkait insentif pembiayaan dari pemerintah untuk kendaraan listrik.
“Kami juga perlu meningkatkan keterjangkauan dengan menumbuhkan pabrikan lokal. Secara langsung hal ini akan menaikkan nilai ekonomis, sekaligus mematuhi aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN),” sebut Gilarsi.