Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana menjual perusahaan pelat merah yang pendapatnya kurang dari Rp50 miliar. Upaya ini dilakukan agar perusahaan pelat merah dapat bersaing di industri global.
Dia menilai, dengan pendapatan kurang dari Rp50 miliar, perusahaan pelat merat diyakini tidak akan mampu bersaing dengan pasar global. Padahal BUMN seharusnya berperan sebagai lokomotif yang besar sekaligus berperan mengintervensi pasar nasional pada kondisi tertentu.
“Saya ingin mendorong lagi, BUMN yang revenue-nya Rp50 miliar ke bawah, yah tidak usah BUMN. Itu swasta aja, kita jual. BUMN harus mainanannya lokomotif besar,” katanya dalam acara Digital Technopreneur Fest, yang digelar BPP Hipmi dan Kementerian Investasi, Jumat (19/11).
Untuk diketahui, dalam dua tahun terakhir, Erick Thohir memang mencanangkan langkah strategis terhadap BUMN, dengan memangkas jumlah BUMN. Makanya, Erick mengharapkan BUMN bertransformasi, terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan pelat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.
Perusahaan BUMN saat ini berjumlah 41, padahal dua tahun sebelumnya 143. Pemangkasan jumlah perusahaan ini dilakukan agar kinerja BUMN bisa lebih optimal.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-8/MBU/08/2020 perihal rencana strategis Kementerian BUMN tahun 2020-2024. Dalam beleid tersebut tercantum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) atau renstra Kementerian BUMN dalam jangka waktu lima tahun atau periode 2020-2024.
RPJMN ini menjelaskan, BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah memiliki peran strategis bagi pembangunan negara. Sebab itu, kontribusi finansial BUMN menjadi harapan imbal balik atas kekayaan negara yang dipisahkan dalam bentuk penyertaan modal dalam saham BUMN.