close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Riset CORE Piter Abdullah, dalam diskusi virtual, Selasa (30/3/2021). Foto tangkapan layar.
icon caption
Direktur Riset CORE Piter Abdullah, dalam diskusi virtual, Selasa (30/3/2021). Foto tangkapan layar.
Bisnis
Kamis, 10 Maret 2022 16:06

Pelonggaran mobilitas berdampak positif ke pasar modal

Akan tetapi dampak positif ini tidak akan serta merta menaikkan risk appetite investor.
swipe

 

Pemerintah telah mengambil kebijakan melonggarkan perjalanan dalam negeri dengan mencabut aturan tes antigen dan PCR. Kebijakan baru ini disebut bakal berdampak positif pada pasar modal RI.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, pelonggaran yang dilakukan pemerintah mengindikasikan pandemi mulai mereda.

"Pelonggaran mobilitas yang mengindikasikan pandemi mereda akan berdampak positif terhadap pasar modal," ungkapnya kepada Alinea.id, Kamis (10/3).

Akan tetapi menurut Piter, dampak positif ini tidak akan serta merta menaikkan risk appetite investor.

"Karena masih adanya sentimen negatif ketidakpastian geopolitical di Ukraina," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui aturan terbaru pemerintah syarat melakukan perjalanan domestik adalah sudah melakukan vaksinasi lengkap dua dosis.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Kendati demikian, aturan tes antigen atau PCR masih berlaku bagi pelaku perjalanan yang baru memperoleh satu dosis vaksin atau belum dapat divaksinasi karena penyakit tertentu.

Meskipun aturan tes antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan sudah dihapus, tetapi Kementerian Kesehatan menegaskan belum akan menghapus peraturan memakai masker di ruang publik.

img
Anisatul Umah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan