DPRD DKI Jakarta menargetkan merampungkan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) DKI Jakarta pada pertengahan November 2020.
"Pertengahan November 2020 sudah selesai pembahasan APBD-P," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/10).
Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, pembahasan APBD-P dilakukan pada periode September-Oktober atau tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Namun tahun ini pembahasan tersebut terbilang molor.
Molornya pembahasan APBD-P lantaran masa pandemi Covid-19. Makanya APBD-P baru bisa dilakukan pada awal November.
"Iya. Ini karena Covid-19. Tetapi soal kebut mengebut, tidak ada. Jadwal kami sesuai. Enggak dikebut. Sesuai jadwal saja," kata dia.
Dalam pembahasan APBD-P, DPRD DKI Jakarta akan membahas alokasi pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp3,2 triliun. Dana PEN umumnya dialokasikan untuk proyek dan program Pemprov di 2020 yang sempat terhenti karena Covid-19 terjadi di berbagai sektor.
"Tahun ini kita dapat Rp3,2 triliun. Akan dipakai untuk enam kegiatan, dari infrastruktur hingga kebudayaan. Proyek-proyek yang ditetapkan di 2020 dan berhenti karena Covid-19 akan dibiayai dengan PEN," kata dia.
Beberapa proyek yang berhenti itu, di antaranya Jakarta International Stadium, normalisasi kali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, underpass dan flyover.
"Contohnya di Lenteng Agung, Tanjung Barat. Sebenarnya sudah jalan lebih dari 90% tetapi di setop. Dana biaya melanjutkan proyek dibiayai PEN. Begitu juga dengan underpass di Senen," tutur dia.
Total APBD DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp57 triliun. Anggaran tersebut terkontraksi 46% dari sebelumnya yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp87,9 triliun.