Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, penerimaan pajak mencapai Rp705,82 triliun sampai akhir Mei 2022 atau tumbuh 53,58% dibanding penerimaan pada Mei 2021.
“Ini kenaikan yang luar biasa dari tahun lalu. Tahun lalu sudah naik, tahun ini lebih naik lagi. Penerimaan pajak ini tumbuh 53,58%,” kata Menkeu dalam konferensi pers daring APBN KiTa periode Juni 2022 di Jakarta, Kamis (23/6)
Penerimaan pajak sampai Mei 2022 telah mencapai 55,8% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Menkeu merinci Pajak Penghasilan Nonmigas mencapai Rp418,70 triliun atau 66,09% dari target APBN 2022, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp247,82 triliun atau 44,70% dari target, Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya mencapai Rp3,26 triliun atau 10,97% dari target, dan PPh Migas capai Rp36,04 triliun atau 76,18% dari target.
Penerimaan pajak kembali mengalami peningkatan karena perekonomian mulai pulih sehingga konsumsi, investasi, dan ekspor meningkat yang berkontribusi positif bagi penerimaan pajak.
Selain itu, harga komoditas dan penghentian pemberian insentif pajak juga turut meningkatkan penerimaan pajak pada Mei 2022.
Namun, menurutnya, secara bruto pertumbuhan penerimaan pajak pada Mei 2022 hanya mencapai 43,5% year on year atau lebih rendah dibandingkan penerimaan pajak pada April 2022 yang tumbuh 60,1% year on year.
“Jadi kita tidak boleh berasumsi bahwa penerimaan pajak akan terus menerus dalam kondisi yang double digit dan sangat tinggi pertumbuhannya,” tegasnya.