Pemerintah tengah mengkaji aturan pinjaman dana antar Badan Layanan Umum (BLU). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nantinya BLU yang mengalami kesulitan dana dapat meminjam dari BLU yang mengalami kelebihan likuiditas.
“Sehingga BLU tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah kepada masyarakat, tanpa perlu menunggu lama untuk penyelesaian permasalahan likuiditas tersebut,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (26/2)
BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Contoh BLU di bidang kesehatan yakni rumah sakit dan puskesmas. Sementara BLU di bidang pendidikan seperti perguruan tinggi.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono menjelaskan, pinjam-meminjam dana antara BLU tersebut bertujuan untuk berbagi sumber daya finansial, khususnya dalam memanfaatkan likuiditas.
Saat ini, kata Marwanto, Kemenkeu juga sedang melakukan koordinasi dengan otoritas moneter, yakni Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan terkait kebijakan tersebut.
Jika gagasan ini diterima oleh OJK dan BI, Kemenkeu berharap tingkat suku bunga pinjaman BLU bisa dibawah bunga pinjaman bank, yang biasanya berada di kisaran 6%-11%.
Pendapatan BLU naik setiap tahun
Marwanto menyatakan, pendapatan total BLU dari seluruh lembaga pusat dan daerah telah menyumbang penerimaan negara cukup signifikan.
Pada 2018, tercatat pendapatan negara bukan pajak (PNBP) BLU mencapai Rp55,4 triliun, atau telah melebih target sebesar Rp43,3 triliun.
PNBP yang berasal dari BLU sepanjang 2013-2017 juga selalu melebihi target yang ditetapkan.
Secara berurutan, pada 2013, total penerimaan BLU sebesar Rp24,6 triliun dari target Rp23,5 triliun. Memasuki 2014, pendapatan naik jadi Rp 29,7 triliun dari target Rp20,9 triliun.
Kemudian pada tahun 2015, mencapai Rp35,5 triliun dari target Rp23,1 triliun. Pada 2016, total penerimaan tembus Rp 41,9 trilun atau mencapai 115% dari yang ditargetkan dan pada 2017 mencapai Rp47,3 trilun dari target sebesar Rp38,5 triliun.
Pendapatan tersebut diperoleh dari 218 BLU yang berada pada tingkat pemerintah pusat, serta 1.070 BLU di tingkat daerah.
"Manfaat yang diperoleh dari kinerja positif BLU itu, dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata Marwanto.
Misalnya saja kata dia, di sektor pendidikan, lebih dari 1juta mahasiswa di Indonesia telah terlayani di PTN-BLU. Dari jumlah itu, sebanyak 10.000 kuliah dengan beasiswa yang diberikan oleh pihak kampus.
Di sektor layanan kesehatan, ada sekitar 35 juta pasien yang dilayani dengan menggunakan dana BLU. Pada 2019, pemerintah bersama DPR juga telah sepakat untuk mematok setoran BLU bisa tembus Rp47,88 triliun.
Pengawasan BLU melalui sistem online
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu saat ini sedang membangun sebuah aplikasi sistem informasi pembinaan BLU.
Menurut Sri Mulyani, inovasi teknologi untuk BLU tersebut antara lain aplikasi perkantoran bersifat online (Office Automation/OA) dan sistem pembinaan BLU (BLU Integrated Online System/BIOS).
OA diharapkan dapat diterapkan pada setiap BLU untuk menggantikan tata cara persuratan yang berbasis kertas. Sedangkan BIOS menjadi tulang punggung pembinaan dan menjadi media penghubung beragam sistem informasi yang dilakukan secara mandiri oleh setiap BLU.
Pada Rapat Koordinasi Nasional Badan Layanan Umum (Rakornas BLU) hari ini (26/2), Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan pemimpin BLU juga melaksanakan penandatanganan kontrak kerja.
Menurut Sri Mulyani, kontrak kinerja yang disepakati menjadi acuan penting bagi tolak ukur kinerja BLU ke depannya.
"Ini juga merupakan bentuk komitmen awal untuk mendorong pelayanan optimal kepada masyarakat. Selanjutnya, untuk meningkatkan kolaborasi BLU," tuturnya.