close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah menyatakan akan mengalokasikan anggaran untuk pemindahan ibu kota baru sebesar Rp30,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). / Antara Foto
icon caption
Pemerintah menyatakan akan mengalokasikan anggaran untuk pemindahan ibu kota baru sebesar Rp30,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). / Antara Foto
Bisnis
Kamis, 16 Mei 2019 19:02

Pemerintah anggarkan Rp30,6 triliun dari APBN untuk ibu kota baru

Pemerintah menyiapkan skema pendanaan untuk pembangunan ibu kota baru.
swipe

Pemerintah menyatakan akan mengalokasikan anggaran untuk pemindahan ibu kota baru sebesar Rp30,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka tersebut sekitar 6,5% dari total kebutuhan pembangunan ibu kota baru sebesar Rp466 triliun.

“Anggaran dari APBN akan digunakan untuk pembangunan istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri. Selain itu, untuk pembangunan ruang terbuka hijau dan pengadaan lahan,” kata Menteri/Kepala Perencanaan dan Pengembangan Nasional Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (16/5).

Bambang mengatakan, kebutuhan dana itu tidak digelontorkan dalam satu tahun anggaran. Menurut dia, jika pembangunan itu berjalan selama lima tahun, maka APBN akan dialokasikan sebesar Rp 5 triliun setiap tahunnya.

“Kita rencanakan proses ini akan berjalan dalam jangka waktu sepuluh tahun,” katanya.

Bambang mengatakan, selain dari APBN, dana pengembangan ibu kota baru akan berasal dari skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta pembiayaan swasta. 

“Sebagian besar anggarannya kita dapat dari skema KPBU. Sedangkan dana yang didapat dari APBN kita pastikan tidak akan mengganggu pembangunan prioritas yang sudah direncanakan,” katanya.

Untuk skema KPBU, pemerintah menargetkan serapan dana mencapai Rp 340,6 triliun. Bambang mengatakan, dana ini akan digunakan untuk membangun gedung pemerintahan seperti legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Selain itu anggaran itu juga akan digunakan untuk membangun rumah dinas, sarana pendidikan, dan sarana penunjang lainnya.

Pembangunan ibu kota baru juga akan menggunakan skema pembiayaan alternatif, yaitu manajemen aset atau Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kita akan coba gunakan skema manajemen aset di mana akan mendapatkan Itu kita gunakan untuk membangun ibu kota,” ujarnya.

Sementara, pemerintah juga akan membuka investasi swasta. Rinciannya, dana sebesar Rp 95 triliun akan digunakan untuk membangun sarana perguruan tinggi dan pembangunan fasilitas kesehatan.

Sementara, sarana pendidikan (Perguruan Tinggi) dan sarana kesehatan sebesar Rp 265,1 triliun dapat menggunakan swasta dengan menggunakan skema kerja sama pemanfaatan.

Tiga lokasi

Sementara, Bambang mengatakan wacana pemindahan ibu kota sudah mengerucut ke tiga wilayah utama di Indonesia yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan selatan. 

Menurut Bambang, dua dari tiga wilayah tersebut telah dipantau langsung oleh Presiden Jokowi, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

“Semua dinilai kelebihan dan kekurangannya, juga soal kesiapan dari masing-masing calon ibu kota baru tersebut,” katanya.

Bambang juga mengatakan pemilihan tiga calon lokasi tersebut berdasarkan pertimbangan lokasi strategis. Menurut dia, lokasi ibu kota yang baru harus mampu mendorong pertumbuhan kawasan di sekitarnya.

Selain itu, kata dia, ibu kota yang baru harus berwawasan Indonesia sentris atau bukan kedaerahan. 

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, lokasi ibu kota baru ini harus memiliki ketersediaan lahan untuk pembangunan dan air bersih, minim konflik sosial, jauh dari bencana, dan memenuhi parameter keamanan. 

“Wilayah yang memenuhi kriteria itu ada di tiga calon kuat ibukota itu tadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang memaparkan urutan rencana pemindahan tersebut. Menurutnya, kajian teknis yang direncanakan rampung akhir 2019. Kemudian, dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibuatkan payung hukum pemindahan ibu kota pemerintahan tersebut hingga awal 2020.

Selanjutnya, 2020 hingga 2022 adalah penyiapan lahan, termasuk memastikan status tanah yang akan dijadikan lokasi infrastruktur dasar. "Tahun 2022-2024, pembangunan dan konstruksi dimulai," katanya.

“Kita harapkan 2024 sudah bisa dimulai berfungsinya pusat pemerintahan baru,” ucapnya.

Namun, dia mengatakan, sampai dengan saat ini Presiden Jokowi masih belum memutuskan wilayah mana yang akan dipilih dari tiga calon kuat ibukota tersebut. 

“Presiden tentu masih melakukan penilaian soal mana-mana yang memenuhi kriteria. Kita tunggu saja,” jelasnya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan