Indonesia merupakan negara eksportir batu bara terbesar di dunia setelah Australia. Padahal, batu bara Indonesia tidak sampai 2% dari cadangan dunia. Sementara China, banyak menimbun cadangan batu bara.
Direktur Eksekutif Center of Energy & Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, mengatakan, China banyak mengimpor batu bara, guna menyimpan cadangan masa depan untuk negaranya.
"Jangan menganggap China tidak mempunyai batu bara. Mereka mengimpor batu bara untuk dipergunakan di masa depan," jelas Yusri, Selasa (31/7) di Jakarta.
Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Ignatius Jonan, awalnya menargetkan produksi batu bara tidak boleh melebihi 400 juta metrik ton per tahun.
Namun, saat ini produksi batu bara justru digenjot menjadi 485 juta metrik ton per tahun. Padahal, idealnya harus dikurangi. Apalagi ada proyek PLN 35.000 Megawatt sehingga membutuhkan banyak batu bara.
Berdasarkan data terakhir dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan batu bara Indonesia mencapai 26,2 miliar ton. Dengan produksi batu bara sebesar 461 juta ton tahun lalu, maka umur cadangan batu bara tinggal 56 tahun apabila diasumsikan tidak ada temuan cadangan baru.
Selain cadangan batu bara, masih ada juga sumber daya batu bara yang tercatat sebesar 124,6 miliar ton. Untuk itu, pemerintah terus mendorong upaya eksplorasi dalam rangka meningkatkan cadangan batu bara tersebut.
Kalimantan tercatat sebagai wilayah yang menyimpan cadangan batu bara terbesar, yaitu 14,9 miliar ton, disusul oleh Sumatra (11,2 miliar), dan Sulawesi (0,12 juta). Di wilayah Kalimantan, cadangan terbesar berada di wilayah Kalimantan Timur sebesar 7,5 miliar ton, Kalimantan Selatan sebesar 4,2 miliar ton dan Kalimantan Tengah 2,1 miliar ton. Sementara, Sumatra Selatan menjadi daerah yang memiliki cadangan terbesar di wilayah Sumatra dengan cadangan 8,9 miliar ton, disusul Jambi sebesar 1,1 miliar ton.
Pada 2017, produksi batu bara nasional tahun mencapai 461 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 juta ton dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Tren pemanfaatan dalam negeri selalu meningkat dari tahun ke tahun. Terhitung sejak 2013, hanya 72 juta ton kemudian menjadi 97 juta ton pada 2017 dengan rincian, yaitu 2014 sebesar 76 juta ton, 2015 sebesar 86 juta ton, dan 2016 sebesar 91 juta ton.
Rata-rata pemanfaatan dalam negeri tersebut terbesar diperuntukkan kelistrikan yaitu 83%, dan selebihnya untuk industri semen, pupuk, tekstil, pulp, metalurgi, briket dan lainnya sebesar 17%.
Selain pemanfaatan dalam negeri, batu bara juga diekspor dalam rangka kontribusi terhadap penerimaan negara. Beberapa negara tujuan ekspor, antara lain China sekitar 51 juta ton, India sekitar 46 juta ton, dan Jepang sekitar 22 juta ton, disamping 25 negara lainnya.