Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta, agar pemerintah fokus menyiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Hal ini lebih baik ketimbang menebar isu isi BBM hanya boleh di satu SPBU.
Mulyanto menyebut, pemerintah harus serius melaksanakan revisi ini agar tidak mundur lagi dari waktu yang diharapkan. Mengingat isu revisi perpres ini sudah lama direncanakan tetapi belum terlihat kejelasannya.
"Ini kan membuat bising di masyarakat, bahkan menjadi olok-olok. Ini tidak sehat," ujar Mulyanto kepada wartawan, Kamis (12/1).
Ada beberapa poin yang perlu disesuaikan dalam revisi perpres tersebut. Salah satunya terkait pembatasan dan pengawasan distribusi Solar dan Pertalite.
"Pengaturan pembatasan dan pengawasan untuk BBM jenis solar sudah ada, meskipun masih harus disempurnakan. Nah, yang jadi masalah adalah pengaturan untuk BBM jenis Pertalite," katanya.
Menurut, pengaturan ini penting untuk segera dibentuk, agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Dia berharap, isi revisi perpres ini harus bisa menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat. Selain itu, harus mudah pula cara mendapatkannya. Jangan sampai kejadian yang tidak mengenakan bagi masyarakat berulang lagi di tahun-tahun mendatang.
"Kami berharap isi revisi Perpres BBM ini bisa lebih baik. Agar tidak ada lagi kepanikan masyarakat dalam mendapatkan BBM. Pemerintah harus dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian-kejadian kurang baik di masa lalu. Agar pelayanan dan pengolaan BBM kita bisa lebih baik," tutur Wakil Ketua Fraksi PKS DPR tersebut.
Diketahui, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sedang merevisi Perpres BBM berkenaan dengan penggunaan BBM jenis subsidi. Hal itu supaya, penggunaan BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.
Melalui revisi aturan itu, penggunaan BBM subsidi hanya akan menyasar kepada yang berhak. Bahkan, dengan aturan itu, BPH Migas menilai bisa mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi tersebut seperti misalnya penggunaan BBM Solar Subsidi.