Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mendesak pemerintah melakukan moratorium tiket masuk Rp3,7 juta ke Pulau Padar dan Pulau Komodo, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Meski asosiasi pariwisata Labuan Bajo menolak keras, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT tetap memberlakukan tiket Rp3,7 juta ke TNK sejak Senin (1/8). Dalam dua hari terakhir, penolakan asosiasi justru diwarnai penangkapan puluhan aktivis dan pelaku pariwisata. Bahkan, seorang aktivis telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua warga lainnya ditahan Polres Manggarai Barat.
"Saya setuju ditunda dulu, dimoratorium dulu. Bagi yang sudah mendapatkan booking [untuk destinasi wisata di TN Pulau Komodo] sampai Desember 2022, masih diberlakukan tarif lama," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (4/8).
Komisi X DPR bakal mengundang stakeholder terkait kenaikan tarif tersebut dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) pada masa sidang yang akan datang. Kemungkinan yang diundang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
"Kita tunggu [kenaikan tarifnya] setelah konsultasi dengan teman-teman Kemenparekraf, mungkin Mbak Shana Fatina (Direktur Utama BPOLBF) juga kita undang," kata Syaiful.
Dirinya berharap, keputusan kebijakan kenaikan tarif didialogkan dan dikomunikasikan dengan stakeholder lain, terutama yang terdampak kebijakan tersebut. Misalnya, para pelaku wisata di Labuan Bajo.
"Perlu didialogkan, tidak bisa berdasarkan asumsi bahwa mereka mau, harus diajak terlibat. Setiap reaksi dari stakeholder pariwisata pasti ada masalah dan hal ini perlu dimitigasi sampai sejauh mana masalah dan bagaimana solusi terbaiknya," tuturnya.
Selain itu, menurut Syaiful, pemerintah daerah (pemda) dan pihak terkait juga perlu menjelaskan alasan kenaikan tarif yang dikaitkan dengan konservasi. Pasalnya, kenaikan tarif di tempat wisata, termasuk di Borobudur sebelumnya, umumnya juga karena alasan konservasi.
"Publik juga harus tahu mengapa kalau temanya konservasi lalu kemudian ada kenaikan tarif? Selalu begitu. Ketika Borobudur naik tarif, isunya konservasi. Publik selalu bertanya mengapa dikaitkan dengan konservasi," tutupnya.
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira, mengatakan, pihaknya akan mengundang Menparekraf Sandiaga Uno terkait polemik tiket masuk ke TNK.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, aksi mogok massal pelaku wisata di Labuan Bajo dipicu dua hal. Pertama, kenaikan tarif ke TNK yang drastis, yakni sebesar Rp 3,75 juta.
Kenaikan tarif tersebut, kata Andreas, membuat para pelaku wisata di Labuan Bajo khawatir bakal berimbas pada berkurangnya kunjungan wisatawan.
"Yang tentunya akan berimbas pada pelaku wisata dan ekraf yang baru saja mulai pulih dari situasi pandemi dengan mulai kembali ramainya kunjungan wisata ke Labuan Bajo," ucapnya.
Andreas menilai, kekhawatiran ini wajar mengingat para pelaku wisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo sebagaimana pelaku wisata daerah lain benar-benar terpukul oleh pandemi.
"Kedua, meskipun demonstrasi menentang kenaikan tarif ke kawasan TN Komodo ini sudah dijawab dengan ditetapkannya kunjungan ke Pulau Rinca tetap dengan tarif yang berlaku, artinya tidak ada kenaikan," ungkap dia.
Namun, lanjut dia, tarif masuk ke Pulau Padar dan Komodo tetap dinaikkan menjadi Rp3,75 juta dengan alasan konservasi yang berbiaya mahal, sebagaimana penjelasan Pemprov NTT.
"Penjelasan ini nampaknya tidak menyurutkan aksi mogok massal pelaku wisata," jelas Andreas.