close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Moda Raya Terpadu (MRT) ketika beroperasi. Antara Foto
icon caption
Moda Raya Terpadu (MRT) ketika beroperasi. Antara Foto
Bisnis
Selasa, 26 Maret 2019 15:40

Meski ada MRT, pemerintah diminta tetap membatasi kendaraan pribadi

Pembatasan kendaraan pribadi perlu dilakukan untuk mencegah terjadi minimnya penumpang.
swipe

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengimbau agar pemerintah tetap memberlakukan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, meski proyek moda raya terpadu (MRT) telah beroperasi.

Pengendalian penggunaan kendaraan tersebut, kata Tulus, bisa dilakukan dengan membatasi kendaraan pribadi di jalan yang dilewati MRT tersebut. Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan untuk menghindari minimnya penumpang lantaran masyarakat telah merasa nyaman menggunakan kendaraan pribadi.

“Tanpa upaya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, maka kepeminatan pengguna kendaraan bermotoran pribadi untuk migrasi ke MRT akan minim,” kata Tulus di Jakarta, Selasa (26/3).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak manajemen MRT Jakarta, kata Tulus, harus belajar pada kasus kereta bandara dan lintas rel terpadu (LRT) Palembang, yang hingga kini belum optimal kinerjanya karena masih minim penumpang.

"Jangan sampai MRT Jakarta mengulang kejadian yang dialami LRT Palembang dan kereta bandara tersebut," kata Tulus.

Lebih lanjut, Tulus mengatakan, agar kinerja MRT Jakarta benar-benar optimal, maka diperlukan langkah strategis khususnya terkait upaya rekayasa lalu lintas. Menurutnya, langkah strategis yang dapat ditempuh dengan menyediakan transportasi pengumpan yang terintegrasi dengan stasiun MRT. 

"Mendesak untuk adanya transportasi pengumpan yang mengintegrasikan dengan stasiun MRT. Tiketnya pun harus terintegrasi pula dengan tiket tranportasi pengumpan, terutama terintegrasi dengan tiket Transjakarta," ujarnya.

Adapun besaran tarif MRT yang telah disepakati antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta yakni sebesar Rp8.500 setiap 10 kilometer, menurut Tulus, layak diapresiasi. Tarif tersebut dinilai cukup fair dan akomodatif bagi konsumen. 

“Besaran tarif yang berdasarkan jarak tempuh merupakan skema yang cukup fair dan akomodatif bagi kepentingan konsumen," tutur Tulus.

Sementara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan proyek pembangunan MRT pada fase dua nantinya bukan hanya terintegrasi dengan Transjakarta, tetapi juga dengan semua moda transportasi lainnya.

"Fase dua sampai kota sudah ditentukan. Mengenai kartunya bisa jadi ada lima bank," kata Anies. 

Anies mengatakan, suadah ada 5 bank yang menyatakan siap mengeluarkan kartu untuk digunakan sebagai alat pembayaran MRT. Keempat bank tersebut yakni BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan Bank DKI. Kartu tersebut nantinya bisa dipakai pada saat operasi komersial fase satu dimulai.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan