Presiden Joko Widodo menginginkan setiap pondok pesantren di Indonesia memiliki Bank Wakaf Mikro. Sehingga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat di lingkungan ponpes dan sekitarnya.
"Nanti Bank Wakaf Mikro ada di semua pondok pesantren," kata Presiden Jokowi seperti dilansir Antara, ketika meresmikan Bank Wakaf Mikro An Nawawi Tanara Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (14/3).
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi sempat berdialog dengan pengurus dan nasabah Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren An Nawawi Tenara.
"Saya tanya ke ibu ibu dapat satu satu juta rupiah, nyicilnya setiap minggu Rp26.000, biaya administarasi hanya 3% per bulan," ungkapnya.
Jika meminjam ke rentenir bunganya mencapai 40-60%. Ini harus dicegah, karena itulah ponpes harus memberikan manfaat ekonomi kepada umat di lingkungan ponpes.
Presiden menyebutkan Bank Wakaf Mikro di Ponpes An Nawawi Serang merupakan yang ketiga diresmikan. Beberapa waktu lalu, Presiden sudah meresmikan bank serupa di Jawa Timur, dan disalah satu ponpes di Cirebon.
Selain akan gencar mendirikan Bank Wakaf Mikro, pemerintah juga akan terus melakukan redistribusi aset berupa lahan. Baik itu kepada ormas, ponpes atau individu yang siap mengelola aset yang akan berikan.
Misalkan saja di Muara Gembong dari 11.000 hektar, yang diserahkan baru 80 hektar. Pengecekan terus dilakukan untuk mengetahui pemanfaatan 80 hektar lahan yang sudah diserahkan kepada perorangan atau organisasi sehingga produktif. Redistribusi aset lahan akan terus dilakukan, tapi bukan dengan skema cuma cuma, tetapi harus dioptimalkan agar produktif.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menambahkan, pengembangan Bank Wakaf Mikro di lingkungan pesantren ini diharapkan menjadi quick wins dalam pengembangan keuangan syariah nasional. Pada akhirnya dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah jangka menengah panjang yang berkesinambungan.
Bank Wakaf Mikro diharapkan bisa menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat. Khususnya yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal. Terutama di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28 ribu pondok pesantren di berbagai penjuru Tanah Air.
Hingga awal Maret 2018, 20 Bank Wakaf Mikro yang tercatat sebagai pilot project ini telah menyalurkan pembiayaan ke 2.784 nasabah yang tergabung dalam 568 kelompok usaha (KUMPI), dengan total pembiayaan sebesar Rp2,45 miliar.
“Program Bank Wakaf Mikro ini dapat direplikasi pembentukannya dan diperluas cakupan wilayah pendiriannya, serta dapat menjangkau nasabah lebih banyak, sehingga dapat menjadi basis perluasan akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Wimboh.