close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Anggaran belanja negara. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Anggaran belanja negara. Pixabay
Bisnis
Kamis, 13 Agustus 2020 08:25

Pemerintah genjot belanja K/L

Hal itu dalam rangka membantu pemulihan ekonomi nasional yang pada triwulan kedua kemarin masih mengalami pertumbuhan minus.
swipe

Pemerintah akan menggenjot belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada triwulan ketiga 2020. Hal itu dalam rangka membantu pemulihan ekonomi nasional yang pada triwulan kedua kemarin masih mengalami pertumbuhan minus. Selain menggiatkan belanja barang dan modal, pemerintah pun akan memberikan stimulan dan subsidi kepada UMKM, korporasi maupun para pekerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, Presiden telah menginstruksikan kepada K/L untuk memacu belanjanya masing-masing agar dapat membantu pemulihan perekonomian nasional.

“Pemerintah harus menjaga kehidupan, kesehatan, dan mata pencaharian penduduk. Termasuk untuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bidang kesehatan menjadi perhatian utama pada 2020-2021, dan ini terlihat dari kegiatan dan anggarannya. Kemudian, di 2022 dan 2023 akan terjadi pemulihan kesehatan dan ekonomi,” tuturnya seperti dilansir kominfo.go.id, Rabu (12/08).

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 mengalami kontraksi -5,32% secara year on year (yoy), menurun dibandingkan dengan kuartal I-2020 sebesar 2,97% (yoy). Sedangkan, jika dibandingkan per kuartal, ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 berada pada angka -4,19%, lebih melambat daripada kuartal I-2020 yang sebesar -2.41%.

Dari segi pengeluaran, pertumbuhan konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi sebesar -5,51% (yoy), dan konsumsi pemerintah sebesar -6.9% (yoy). Kalau dari sisi sektoral, transportasi dan pergudangan menjadi sektor dengan kontraksi terdalam sebesar -30,84%, disusul akomodasi dan makanan-minuman (mamin) sebesar -22,02%. Namun, sektor pertanian masih mampu tumbuh positif sebesar 2,19%, begitu pula sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh tinggi sebesar 10,88%.

“Bagi sektor yang terdampak cukup dalam misalnya akomodasi-mamin serta transportasi laut dan udara, pemerintah akan mendorong kebijakan dan stimulan tersendiri untuk sektor ini. Akan ada skema yang dibahas khusus untuk perhotelan dan restoran, karena spending terbanyaknya dari (konsumen) dalam negeri,” imbuhnya.

Dalam program PEN dan kenormalan baru, aktivitas ekonomi mulai bergerak naik, meskipun beberapa indikator masih melemah. Situasi ini ditunjukkan pada indikator Puchasing Managers Index (PMI) manufaktur pada Juli 2020. Pada Juni 2020, pertumbuhan penjualan semen, ritel, dan mobil, juga Indeks Keyakinan Konsumen sudah menuju arah positif pula.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta 548 kepala daerah untuk bisa segera merealisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), guna mendongkrak perekonomian daerah terdampak pandemi Covid-19. 

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ada dua topik yang akan kita bahas, yaitu yang pertama masalah sosialisasi dan diseminasi secara lebih masif protokol kesehatan terkait dengan masalah Covid-19. Kemudian yang kedua nanti mengenai masalah realisasi anggaran sekaligus juga mengenai percepatan dan dukungan Pemerintah Pusat,” ujar Mendagri Tito saat membuka Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan, serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 melalui Video Conference di SBP Kemendagri, kemarin.

Berdasarkan data per 9 Agustus 2020, realisasi belanja APBD provinsi rata-rata berada pada angka 37,90%. Sedangkan untuk rata-rata nasional, yakni 47,36%. Dari data tersebut terlihat, hanya ada lima provinsi yang berada di atas rata-rata nasional, yaitu DKI Jakarta 54,06%, Kalimantan Selatan 52,49%, Sumatera Barat 51,88%, Sulawesi Selatan 50,25%, dan Gorontalo 48,81%.

Sedangkan 10 Provinsi yang realisasi belanja APBD-nya berada di bawah rata-rata nasional tetapi di atas rata-rata provinsi, di antaranya Bali 47,03%, Banten 43,76%, dan DIY 38,39%. Kemudian 19 provinsi realisasi belanja APBD-nya di bawah rata-rata provinsi. Bahkan dua provinsi realisasi belanjanya berada di bawah angka 25%, yakni Sulawesi Tenggara 24,56% dan Papua 21,57%.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan