close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah menyiapkan insentif fiskal bagi dunia usaha yang mendukung pengembangan kemampuan (skill) bagi angkatan kerja Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan dengan program vokasi. Alinea.id/Nanda Aria
icon caption
Pemerintah menyiapkan insentif fiskal bagi dunia usaha yang mendukung pengembangan kemampuan (skill) bagi angkatan kerja Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan dengan program vokasi. Alinea.id/Nanda Aria
Bisnis
Senin, 24 Juni 2019 16:02

Pemerintah guyur insentif pajak bagi perusahaan yang dukung vokasi

Pemerintah akan segera mengeluarkan insentif pengurangan pajak (super deduction tax) sebesar 200% bagi perusahaan.
swipe

Pemerintah menyiapkan insentif fiskal bagi dunia usaha yang mendukung pengembangan kemampuan (skill) bagi angkatan kerja Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan dengan program vokasi. Program vokasi ini nantinya akan fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai kebutuhan industri. 

“Secara spesifik bahwa prestasi SDM kita harus disesuaikan kebutuhan industri. Juga harus dilakukan dalam jumlah yang besar. Oleh karenanya, keterlibatan industri tak terelakan,” kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri usai rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/6).

Ia menjelaskan, perpindahan pekerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain sangat cepat terjadi. Sementara waktu dan biaya yang dikeluarkan perusahaan tak sedikit. Untuk itu, kata Hanif, dibutuhkan kerja sama dengan dunia industri agar mau terlibat dalam pengembangan skill SDM dengan memberikan insentif pajak.

“Karena perusahaan mendidik pekerjanya itu memakan waktu dan biaya. Tapi begitu sudah pintar dan terampil mereka kabur mencari perusahaan yang lebih bagus. Kan perusahaan rugi kalau begitu. Nah, makanya kalau ada insentif pajak, perusahaan enggak merugi,” kata dia.

Ia menambahkan, besaran insentif bagi perusahaan yang ikut terlibat dalam mengembangkan skill SDM dengan memberikan pelatihan dan pendidikan melalui program vokasi adalah sebesar 200%.

“Misalkan perusahaan keluar (investasi) Rp 1 miliar, mereka bisa klaim potongan pajak sebesar Rp 2 miliar,” tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Hanya saja, Hanif mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mengetahui besaran dana yang telah disiapkan oleh pemerintah dalam mendukung program tersebut.

Hanif menambahkan, nantinya akan ada sektor-sektor yang diprioritaskan. Utamanya berkaitan dengan pengembangan investasi dan industri.

“Kita kan ada sektor-sektor yang diprioritaskan dan kita juga matangkan daerah-daerah yang prioritas terutama yang terkait dengan pengembangan investasi dan industri. Mungkin arahnya nanti kita dorong ke sana,” ucapnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Hanif menjelaskan, sudah dibahas implementasi dari program vokasi yang akan dijalankan serta kemungkinan hambatannya.

“Kita diskusikan apa saja yang harus terlibat dan berada di depan. Kemudian program-program spesifik apa saja yang bisa mendukung lah dari sisi untuk mempercepat jumlah skill pekerja kita,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan, ke depan vokasi akan difokuskan pada tiga hal: politeknik, Sekolah Menengan Kejuruan (SMK), dan Balai Latihan Kerja (BLK).

“Kita bersepakat, saya Menko PMK, Menko Ekonomi, kemudian Pak Menaker, Pak Menristekdikti, kemudian Kepala Bappenas bersepakat ke depan ini bahwa vokasi harus kita perkuat dalam tiga hal, yaitu politeknik, SMK, dan BLK,” ujarnya.

Ke depan, jelas Puan, program vokasi tersebut juga akan masuk dalam salah satu slot program pemerintah melalui penyelenggaraan kartu pra kerja dan kartu indonesia pintar (KIP) kuliah.

“Karenanya memang ke depan harus ada target yang kita lakukan bersama-sama dengan kementerian terkait serta kerja sama dengan negara lain,” ujarnya.
 

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan