Pemerintah ingin agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membuka lapak di tempat peristirahatan (rest area) jalan tol mendapat diskon.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengimbau Asosiasi Jalan Tol Indonesia dapat memberikan diskon bagi UMKM yang berjualan di rest area.
Pasalnya, para pelaku usaha tersebut merasa terbebani jika harus membayar tarif tol untuk keluar masuk menuju rest area. Hal itu dinilai menambah ongkos produksi mereka.
“Jadi mereka bolak-balik aksesnya hanya menggunakan jalan tol. Jadi itu satu biaya tambahan,” kata pengelola rest area di Tol Jagorawi, Sentul kilometer 35, Rudi, di acara Pembahasan Pembangunan Jalan Tol Berkelanjutan di Kantor PUPR, Jumat (2/7).
Selain harus membayar tarif tol, katanya, pelaku UMKM juga kesulitan untuk mendapatkan bahan yang dibutuhkan untuk masakan mereka, karena lokasi rest area yang jauh dari pusat keramaian.
Padahal, lanjutnya, ia telah berusaha untuk mewadahi produk-produk UMKM lokal dalam rest area yang dia kelola sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita sudah berusaha menampung makanan di sekitar sana, dari Cibinong dari Bogor, ada yang bertahan ada yang tidak. Kendalanya, biasanya di tempat asalnya lebih mudah dan ekonomis, pindah ke jalan tol sangat berpengaruh jadi susah perjalanan,” ucapnya.
Menteri Basuki mengatakan akan meminta kepada asosiasi jalan tol untuk memberikan diskon bagi pelaku UKM dengan bentuk pengurangan tarif.
“Pasti dari asosiasi jalan tol bisa membantu seperti yang di Sentul tadi. Masa iya ada kesulitan untuk membayar jalan tol tidak bisa diskon, itu pasti operator jalan tol yg bisa membantu,” ujarnya.
Sebagai pelaku usaha yang berjualan di rest area dan setiap hari harus bolak-balik menggunakan jalan tol, lanjutnya, harusnya diberikan kelonggaran.
“Dia sebagai pelanggan tiap hari mungkin ada kebijakan, satu dua mitra produk lokal mungkin bisa dibantu,” harapnya.
Namun demikian, lanjut Basuki, apapun kesulitan yang dialami oleh pengelola rest area, dia mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.