Kementerian Keuangan mencatat, total utang pemerintah hingga akhir Februari 2018 sebesar Rp 4.034,8 triliun. Utang tersebut naik 13,46% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3.556,11 triliun.
Meningkatnya jumlah utang Indonesia tersebut tidak terlepas dari minimnya pendapatan negara. Padahal, pemerintah telah merencanakan membangun sejumlah infrastruktur dan program lainnya.
Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan, menjelaskan Indonesia bisa melunasi utang apabila pemerintah bisa mengatur anggaran dengan bijaksana.
Salah satu cerminannya bisa dilihat penerimaan pajak yang didapat Indonesia. Di mana target penerimaan pajak pada 2018 sekitar Rp 1.800 triliun. Tinggal mengatur jatuh tempo utang berdasarkan perjanjian yang sudah disepakati bersama kreditur. "Misalkan jatuh tempo rata-rata 9 tahun, jadi utang akan lunas dalam 9 tahun," ujarnya Kamis (15/3).
Dari angka jatuh tempo yang sudah disepakati tersebut, Indonesia harus membayar utang sebesar Rp 450 triliun per tahun. Tentu saja penentuan jatuh tempo tersebut harus melihat budget Indonesia selama setahun. Selama jangka waktu yang ditentukan tersebut, budget Indonesia harus surplus.
Indonesia bisa saja mempercepat pembayaran utang menjadi 8 tahun, jika budget anggaran surplus Rp 500 triliun. Malahan hanya butuh waktu empat tahun saja, jika surplus APBN mencapai Rp 1.000 triliun. "Besaran surplus tergantung politik anggaran. Itu bukan urusan saya, saya hanya operasional yang mengurus utang," imbuhnya.
Selama dikelola dengan baik, sebenarnya berutang bukanlah sebuah kesalahan. Apalagi tujuannya adalah membiayai operasional negara, mulai dari sektor pendidikan, pangan, infrastruktur, perdagangan, pengangkutan dan komunikasi.
Jika tidak berhutang, harus ada anggaran belanja terpangkas. Hal ini tentunya akan berimbas kepada semua golongan masyarakat. Misalkan saja, keterbatasan anggaran menyebabkan pemerintah kesulitan membangun sekolah di daerah. Padahal sekolah sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Adapun utang pemerintah masih didominasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 3.257,26 triliun atau 80,73% dari total utang pemerintah. Penerbitan SBN tersebut mayoritas atau sekitar Rp 2.359,47 triliun diterbitkan dalam denominasi rupiah.