close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Keuangan meluncurkan sukuk tabungan seri ST-004 secara online (e-SBN). / Antara Foto
icon caption
Kementerian Keuangan meluncurkan sukuk tabungan seri ST-004 secara online (e-SBN). / Antara Foto
Bisnis
Jumat, 03 Mei 2019 10:54

Pemerintah luncurkan sukuk tabungan ST-004 mulai Rp1 jutaan

Investor dapat membeli sukuk ini minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.
swipe

Kementerian Keuangan meluncurkan sukuk tabungan seri ST-004 secara online (e-SBN). Peluncuran sukuk ini merupakan instrumen investasi terakhir yang diterbitkan pemerintah pada semester I-2019.

Investor dapat membeli sukuk ini minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar. Masa penawaran sukuk berlangsung mulai hari ini hingga 21 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan instrumen ini bisa menjadi alternatif dalam berinvestasi.

"Di pasar modal banyak pilihan instrumen investasi, semuanya punya kelebihan dan kekurangan. Sukuk Tabungan ini dijamin oleh pemerintah, Insya Allah aman," kata Luky, di Jakarta, Jumat (3/5).

Selain itu, penerbitan ST 004 ini juga untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019.

Sukuk Tabungan seri ST-004 ini ditawarkan dengan kupon 7,95%. Tingkat imbalan berasal dari tingkat imbalan acuan yang berlaku pada saat penetapan imbalan atau kupon yaitu sebesar 6% ditambah spread tetap sebesar 195 bps (1,95%).

Kupon ini bersifat mengambang dengan dasar, sehingga tidak akan turun lebih rendah bila suku bunga acuan Bank Indonesia turun. Namun, akan naik jika suku bunga lebih tinggi dari 6%.

Selain itu, instrumen ST-004 ini bersifat tabungan. Investor tidak dapat melakukan transaksi di pasar sekunder dan tidak bisa mencairkan hingga jatuh tempo selama dua tahun ke depan. 

Namun, aturan lainnya memungkinkan investor untuk melakukan pencairan dini maksimal 50%, setelah rentang waktu satu tahun. Untuk tanggal settlement early redemption ditetapkan pada 11 Mei 2020.

Adapun underlying asset merupakan barang milik negara (BMN) dan proyek-proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

instrumen ini dijual online melalui 20 mitra distribusi. Adapun 13 mitra, yakni Bank BRISyariah, Bank Syariah Mandiri, Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Permata, Bank BRI, dan Bank BTN. 

Kemudian, Bank Maybank, Bank Panin, Bank CIMB Niaga, Bank DBS Indonesia, dan Bank OCBC NISP.

Investor juga bisa membelinya melalui perusahaan sekuritas, yakni Trimegah Sekuritas dan Danareksa Sekuritas.

Selain itu, investor juga dapat membeli melalui perusahaan efek khusus yaitu Bareksa, Tanamduit dan Invisee.

Pilihan lainnya yakni lewat perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending, yakni Investree dan Modalku. 

Timeline Sukuk Tabungan. / Kemenkeu
 

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan