close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi bauran nabati pada bahan bakar. Dokumentasi Kementerian ESDM.
icon caption
Ilustrasi bauran nabati pada bahan bakar. Dokumentasi Kementerian ESDM.
Bisnis
Senin, 30 Desember 2019 14:15

Pemerintah pastikan harga biosolar tidak naik meski ada B30

Harga jual biosolar di SPBU tetap Rp5.150 per liter.
swipe

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program mandatori campuran biodiesel 30% dalam BBM jenis solar atau B30 tidak akan mempengaruhi kebijakan harga jual B30 atau yang dikenal sebagai biosolar di masyarakat. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan harga jual biosolar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak akan mengalami kenaikan yakni Rp5.150 per liter.

"Harga (biosolar) nggak berubah, tetap," kata Arifin di Jakarta, akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, saat ini memang sedang terjadi tren kenaikan harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO). Kenaikan harga CPO dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dalam negeri terhadap minyak kelapa sawit. Disinyalir, salah satu faktor penyebab peningkatan ini adalah penerapan mandatori B30 yang efektif berlaku Januari 2020 nanti.

Meski begitu, walaupun ada kenaikan dari sisi bahan baku biodiesel (CPO), lanjut Menteri Arifin, pemerintah tetap mengupayakan tidak ada kenaikan harga jual biosolar di pasaran. 

"CPO itu kan naik juga karena B30," sambung Arifin.

Adapun selisih harga ini ditanggung melalui insentif Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) sehingga masyarakat tetap akan menikmati biosolar dengan harga yang sama. Harga biosolar B30 ini tetap akan dijual mengikuti ketetapan harga untuk BBM jenis Solar yang tidak mengalami kenaikan sejak ditetapkan 1 April 2016.

Untuk diketahui, formula harga dasar BBM jenis solar masih mengacu kepada formula 95 persen harga indeks pasar (HIP) minyak solar plus Rp802 per liter. Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1980 K/10/MEM/2018 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Minyak, HIP minyak solar didasarkan kepada 100%  harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) jenis Gas Oil 0,25% sulfur. 

img
Laila Ramdhini
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan