Seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. pemerintah memastikan kondisi keuangan Indonesia terkendali, meski menghadapi lonjakan Covid-19 dan penerapan PPKM darurat. Dukungan APBN untuk PPKM darurat dan penanganan kesehatan sendiri dilakukan melalui realokasi APBN dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Karena aktivitas dan mobilitas masyarakat jadi terbatas pada masa PPKM darurat, masyarakat
dan UMKM membutuhkan bantuan untuk menopang perekonomian mereka. Kami akhirnya
mendorong percepatan penyerapan PEN dan memunculkan kembali beberapa program bantuan
sosial,” terang Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/7).
Total dukungan APBN Rp699,43 Triliun untuk program PEN kembali ditata ulang dengan rincian
sebagai berikut, menaikkan anggaran program perlindungan sosial dari Rp148,27 triliun, menjadi Rp153,86 triliun. Anggaran kesehatan naik dari Rp172,84 triliun, menjadi Rp193,93 triliun, realokasi dukungan UMKM dan korporasi dari Rp193,74 triliun, menjadi Rp171,77 triliun. Menaikkan insentif usaha dari Rp56,73 triliun, menjadi Rp62,83 triliun. Serta realokasi program prioritas dari Rp127,85 triliun, menjadi Rp117,04 triliun.
Menurut Susiwijono, klaster perlindungan sosial pada program PEN ada yang dipercepat pencairannya, diperpanjang periodenya, dan ditambahkan jumlahnya.
Pemerintah juga akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai, mendorong percepatan penyerapan bantuan bansos PKH, serta kartu sembako. Strategi ini dikatakan untuk membantu
daya tahan ekonomi masyarakat,
“Bagaimana pun konsumsi masyarakat berkontribusi hampir 60% pada Produk Domestik Bruto (PDB) kita,” terang Susiwijono.
Selain masyarakat perkotaan, masyarakat desa juga terpukul oleh pandemi Covid-19 ini, terutama desa berbasis ekonomi pariwisata, pertanian, dan perikanan. Masyarakat di desa juga terdampak penurunan pendapatan.
“Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga
telah membuat skala prioritas pengelolaan dana desa. Program jaring pengaman sosial melalui
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang pada 14 Juli telah tersalurkan total Rp5,8 triliun, dengan
jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak lebih dari 5,1 juta,” ujar Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi.
Program lain yang turut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat adalah potongan
tarif listrik bagi pelanggan PLN.
Sementara Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril menyampaikan, stimulus pemotongan tarif harga listrik bagi pelanggan di masa PPKM darurat tidak hanya untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA, tetapi juga bagi pelanggan industri dan bisnis. Program-program ini akan diperpanjang sampai September 2021.
Sampai Juni 2021, dengan total stimulus yang dikeluarkan mencapai Rp6,6 triliun, telah bisa
dimanfaatkan kurang lebih 33 juta pelanggan PLN.
“Akan ditambahkan lagi sekitar Rp2,51 triliun untuk memperpanjang masa program pemotongan tarif listrik ini,” ujar Bob Saril.