close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah). Foto ekon.go.id
icon caption
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah). Foto ekon.go.id
Bisnis
Selasa, 15 Maret 2022 18:29

Pemerintah putuskan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati global.
swipe

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas guna membahas terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air. Sejumlah menteri yang hadir di antaranya Menko Perekonomi Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah terus memperhatikan distribusi minyak goreng di pasaran. 

“Dalam rapat internal terbatas tadi diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan dari distribusi minyak goreng,” ucap Airlangga dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa (15/3). 

Airlangga menambahkan, dalam rapat tersebut juga diputuskan, pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah menjadi sebesar Rp14.000 per liter. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kepala sawit secara global.

“Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," tambahnya. 

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” ujarnya.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian harga minyak di pasar sesuai dengan keputusan pemerintah.

img
Dinda Berenice
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan