close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto udara kendaraan melintas di jalan akses wisata ke Nagari Mandeh, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (3/7). Kementerian PUPR melanjutkan pembangunan jalan akses ke kawasan strategis pariwisata nasional Mandeh sepanjang 41,18 kilometer yang ditarg
icon caption
Foto udara kendaraan melintas di jalan akses wisata ke Nagari Mandeh, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (3/7). Kementerian PUPR melanjutkan pembangunan jalan akses ke kawasan strategis pariwisata nasional Mandeh sepanjang 41,18 kilometer yang ditarg
Bisnis
Senin, 23 Juli 2018 07:05

Pemerintah rancang perumusan KBLI untuk penyaluran KUR Pariwisata

KUR Pariwisata diharapkan memberi kesempatan bagi pengusaha kecil untuk menikmati kue di sektor pariwisata.
swipe

Pemerintah sedang menggodog perumusan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pariwisata. Hal itu guna mendorong perekonomian Indonesia, untuk menambah devisa negara.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Pariwisata Arif Yahya untuk mendorong ekspor ‎jasa pariwisata

"Memang itu sudah disiapkan dengan Menteri Pariwisata, mulai dari membangun kebersihan, air bersih, termasuk di daerah-daerah pariwisata," jelas Darmin di kantornya, Minggu (22/7).

Selain itu persiapan turut dilakukan dengan memperbaiki akses jalan menuju tempat pariwisata, dan bagaimana skema penyaluran KUR ‎untuk berbagai kegiatan UKM di daerah.

Misalnya untuk membangun home stay, pasar untuk hasil-hasil kerajinan, sampai membangun restoran kecil-kecil yang besih.

"Itu sudah duduk bersama Menteri Pariwisata, sehingga bukan cuma yang besar-besar yang menikmati adanya pariwisata itu," ungkapnya.

Persoalan di sektor pariwisata, kata dia, terjadi karena selama ini belum tersedia KLBI. Apabila tidak ada KBLI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mempersoalkannya.

KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklafikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha, yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa.

Untuk diketahui, sebelumnya Kemenko Perekonomian berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank‎ Indonesia membahas KUR  pariwisata ini. 

Pembahasan soal KUR pariwisata pun akan dilanjutkan dalam rapat bulanan. 

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan