close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah menyusun langkah strategis guna melakukan tawaran kepada Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (United States Trade Representative - USTR)/Antara Foto
icon caption
Pemerintah menyusun langkah strategis guna melakukan tawaran kepada Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (United States Trade Representative - USTR)/Antara Foto
Bisnis
Senin, 16 Juli 2018 11:01

Pemerintah susun langkah agar tetap fasilitas 0% dari AS

Dari 124 produk yang akan dievaluasi, pemerintah baru membahas beberapa produk saja
swipe

Pemerintah menyusun langkah strategis guna melakukan tawaran kepada Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (United States Trade Representative - USTR). Hal itu dilakukan untuk mempertahankan kebijakan Generalized of Preferences (GSP) terhadap 124 produk Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, dari 124 produk yang akan dievaluasi, pemerintah baru membahas beberapa produk saja. Misalkan saja asuransi, national payment gateaway, data processing center, intellectual property right, pertanian. "Kami sudah membahas tiga hal untuk merumuskan tawaran," jelas Darmin, usai melakukan pelantikan pejabat eselon I Kemenko Perekonomian di kantornya, akhir pekan lalu. 

Darmin enggan menjelaskan detail pokok-pokok tawaran tersebut. Tetapi, semua kementerian terkait sedang melakukan koordinasi tindak lanjut. Juga, melakukan perhitungan secara rinci mengenai dampak apabila kebijakan dari AS ini dicabut. 

GSP merupakan fasilitas dari pemerintah setempat, bukan perjanjian internasional. Pemerintah Indonesia sendiri berkepentingan bisa mempertahankan fasilitas itu, karena menyangkut banyak sekali barang. "Kalau kita mengekspor ke sana, biaya masuknya 0 (gratis)," terang Darmin. 

Darmin memastikan pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin agar Indonesia tetap bisa mendapatkan fasilitas layanan GSP dari Amerika Serikat tersebut.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang sedang dievaluasi kebijakan GSP nya oleh AS, ada juga India dan Kazakhstan. 

Dilansir dari laman Lexology, berdasarkan tinjauan praktik yang dilakukan oleh Komite Kebijakan Staf Perdagangan AS (Trade Policy Staff Committee - TPSC), Indonesia diminta fokus pada pemenuhan kriteria GSP, sekaligus meyakinkan AS bisa menyediakan akses yang adil dan masuk akal ke pasar. 

GSP mewajibkan Indonesia untuk mengurangi praktik investasi yang mendistorsi perdagangan dan mengurangi atau menghilangkan hambatan terhadap perdagangan jasa. 

Tinjauan yang dilakukan kepada India kurang lebih sama seperti Indonesia, yakni, fokus memenuhi kriteria kelayakan GSP, untuk meyakinkan AS memberikan akses yang adil dan masuk akal ke pasarnya. 

Peninjauan praktik negara Kazakhstan akan fokus pada upaya mengambil sejumlah langkah untuk memberikan hak pekerja yang diakui secara internasional kepada pekerja di negara tersebut. 

Batas waktu pemasukan penawaran GSP ini, paling lambat sampai pada 17 Juli 2018. TPSC akan membahas lebih lanjut pada 23 Juli 2018 di AS. 
 

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan