Pemerintah telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 pada hari ini (1/12). Penetapan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan. Menkeu menyampaikan, APBN 2023 dirancang untuk tetap menjaga pemulihan ekonomi dan bersiaga menghadapi gejolak global di tahun depan.
“Target pendapatan negara untuk APBN 2023 mencapai Rp2.463,0 triliun. Ini sebuah target yang mencerminkan kehati-hatian dalam antisipasi ketidakpastian harga-harga komoditas,” jelas Sri Mulyani dalam pemaparannya dalam konferensi pers ABPN 2023, Kamis (1/12).
Target APBN ini akan dicapai melalui berbagai reformasi perpajakan dan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan, untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif, serta mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.
Kemudian untuk belanja negara di 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.264,5 triliun, transfer ke daerah Rp814,7 triliun. Sedangkan untuk belanja pendidikan dan kesehatan, menjadi belanja dengan alokasi salah satu terbesar, dalam rangka membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan produktif yang mencapai Rp612,2 triliun.
“Belanja pemerintah pusat Rp237,1 triliun, dan transfer ke daerah untuk pendidikan Rp305,6 triliun, serta pembiayaan untuk pendidikan sebesar Rp69,5 triliun,” imbuh Srimul.
Untuk belanja di bidang kesehatan, Srimul bilang APBN 2023 menjadi Rp178,7 triliun, dengan belanja pemerintah pusat sebesar Rp118,7 triliun, transfer ke daerah Rp60 triliun. Lalu untuk perlindungan sosial (perlinsos) dialokasikan sebesar Rp476 triliun dengan belanja pemerintah pusat dalam bentuk bantuan sosial dan subsidi senilai Rp454,7 triliun dan transfer ke daerah Rp17 triliun dan pembiayaan Rp4,3 triliun.
“Tantangan untuk tahun depan berhubungan dengan pangan dan energi, jadi APBN untuk belanja keduanya meningkat jadi Rp104,2 triliun dengan belanja pemerintah pusat Rp81,7 triliun dan transfer ke daerah Rp22,5 triliun,” lanjutnya.
Kemudian Srimul menyampaikan untuk subsidi energi dan kompensasi belanja di bidang energi mencapai Rp341,3 triliun, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional termasuk IKN dan penguatan hilirisasi mencapai Rp392,1 triliun. Serta belanja pertahanan mencapai Rp316,9 triliun.
“Kualitas belanja negara di pusat dan daerah masih akan dan harus diperbaiki. Belanja K/L memerlukan perencanaan yang matang, detail, dan memahami kondisi lapangan. Pelaksanaan anggaran yang efisien dan tepat guna dan berbasis manfaat dengan tata kelola yg baik, tentu tanpa korupsi akan menghindarkan APBN kita mengalami sisa anggaran yang berlebih akibat ketidakmampuan untuk eksekusi,” tandas Srimul.