Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melelang proyek pembangunan bandar udara baru di Singkawang, Kalimantan Barat dengan kebutuhan investasi senilai Rp4,3 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan bandara ini nantinya akan menggunakan skema kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"Sebelumnya kami sudah coba untuk pembangunan Bandara Labuan Bajo dengan skema KPBU, sekarang kita coba untuk Bandara Singkawang," katanya di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (7/10).
Budi memaparkan, dari total kebutuhan investasi Rp4,3 triliun itu, sebesar Rp1,7 triliun digunakan untuk capital expenditure dan sebanyak Rp2,6 triliun untuk dana operasional atau operational expenditure.
Di samping itu, investor ditawarkan konsesi bandara selama 32 tahun. Untuk penerimaan, dari segi udara diperkirakan sebesar Rp15,9 triliun dan dari segi non udara diperkirakan pendapatannya sebesar Rp2,1 triliun. Dengan rasio pendapatan sebesar 12% dan rasio pengembalian sebesar 15%.
Setelah beroperasi, badan usaha diwajibkan untuk membangun sejumlah fasilitas udara, landasan pacu, dan fasilitas pendukung, di samping mengoperasikan, mengelola, dan menjaga aset bandara.
Adapun fase pengerjaan proyek hingga beroperasi adalah, dari Juni hingga September 2020 masuk tahap prakualifikasi pendaftaran badan usaha. Lalu, pada Oktober 2020 hingga Maret 2021 merupakan jadwal pemberian proposal bagi badan usaha.
Untuk bulan April 2021 masuk ke proses lelang proyek. Kemudian pada Mei 2021, masuk kepada tahap penandatanganan kontrak dan enam bulan setelahnya penanaman modal. Kemudian, badan usaha akan melanjutkan dua fase konstruksi yang dimulai dari tahun 2021 hingga 2023.
"Konsepnya adalah untuk pembangunan Indonesiasentris. Kita harus lakukan pembangunan dari Sabang sampai Merauke. Langkah-langkah konstruktif yang kita lakukan sangat mungkin. Harapannya bisa dilaksanakan dengan baik. Dan akan dilakukan dengan profesional," ujar Budi.