Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (PPR Kemenkeu) akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) dengan seri instrumen saving bond ritel (SBR) yang pertama pada 2023, Kamis (19/1). SBR ini terdiri dari dua seri, SBR012-T2 dan SBR012-T4.
Perbedaan keduanya adalah tenornya. SBR-12-T2 jatuh tempo pada 10 Februari 2025, sedangkan SBR012-T4 jatuh tempo pada 10 Februari 2027.
Dalam keterangannya, Ditjen PPR Kemenkeu menyampaikan, masa penawaran SBR012 dimulai 19 Januari 2023, pukul 09.00 WIB, dan berakhir 9 Februari 2023, pukul 10.00 WIB. Penetapan hasil penjualan akan ditentukan pada 13 Februari dan setelmen pada 15 Februari.
Obligasi ritel perdana yang akan dilepas esok memiliki beberapa karakteristik. Pertama, obligasi negara tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dan tidak bisa dicairkan hingga jatuh tempo kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption).
Kedua, pemesanan minimal Rp1 juta dan maksimal Rp5 miliar untuk SBR012-T2 dan Rp10 miliar untuk SBR012-T4. Ketiga, jenis kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dengan suku bunga acuan adalah BI7 Day Reverse Repo Rate.
Keempat, kupon tenor 2 tahun untuk periode 3 bulan pertama mulai 15 Februari-10 Mei 2023 sebesar 6,15% dan berasal dari suku bunga acuan yang berlaku saat penetapan kupon, yaitu sebesar 5,5%, ditambah spread tetap 65 bps (0,65%). Kupon akan disesuaikan per 3 bulan sehingga kupon akan naik jika suku bunga acuan BI naik.
Terakhir, kupon tenor 4 tahun untuk periode 3 bulan pertama mulai 15 Februari-10 Mei 2023 sebesar 6,35% dan berasal dari suku bunga acuan yang berlaku saat penetapan kupon, yaitu sebesar 5,5%, plus spread tetap 85 bps (0,85%). Kupon juga akan diperbarui setiap 3 bulan.
Pembelian SBR012 ini akan dilakukan secara daring (online) melalui 29 mitra distribusi yang telah ditunjuk. Berikut daftarnya:Sektor perbankan
1. BCA,
2. Bank CIMB Niaga,
3. Bank Mandiri,
4. Bank Commonwealth,
5. Bank Danamon,
6. Bank DBS,
7. Bank HSBC,
8. Bank Maybank,
9. Bank Mega,
10. BNI,
11. Bank OCBC NISP,
12. Bank Panin,
13. Bank Permata,
14. BRI,
15. BTN,
16. Bank UOB,
17. Bank Victoria Internasional, dan
18. Standard Chartered Bank.
Perusahaan efek
1. Trimegah Sekuritas Indonesia,
2. BRI Danareksa Sekuritas,
3. Mandiri Sekuritas, dan
4. Phillip Sekuritas Indonesia.
Agen penjualan efek reksa dana (APERD)
1. Bareksa Portal Investasi,
2. Bibit Tumbuh Bersama,
3. Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+), dan
4. Star Mercato Capitale (Tanamduit).
Peer to peer lending
1. Investree Radhika Jaya dan
2. Mitrausaha Indonesia Group (Modalku).