close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah melalui kolaborasi antara kementerian dan lembaga meluncurkan sistem informasi pengelolaan sistem mineral dan batu bara (Simbara), Selasa (8/3/2022). Foto YouTube  Kemenkeu
icon caption
Pemerintah melalui kolaborasi antara kementerian dan lembaga meluncurkan sistem informasi pengelolaan sistem mineral dan batu bara (Simbara), Selasa (8/3/2022). Foto YouTube Kemenkeu
Bisnis
Selasa, 08 Maret 2022 12:45

Luncurkan Simbara, pemerintah tertibkan perdagangan minerba ilegal

Peluncuran ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan tata niaga minerba.
swipe

Pemerintah melalui kolaborasi antara kementerian dan lembaga meluncurkan sistem informasi pengelolaan sistem mineral dan batu bara (Simbara), Selasa (8/3). Digadang melalui Simbara perdagangan mineral ilegal bakal ditertibkan, dan pengawasan pada Domestic Market Obligation (DMO) menjadi semakin maksimal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, peluncuran ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan tata niaga minerba. Untuk mengawasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga minerba.

"Administrasi ini sebagaimana diketahui suatu rangkaian proses mulai dari hulu hingga hilir," ungkapnya di dalam acara launching Simbara & Penandatanganan MoU Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3).

Menurutnya melalui koordinasi yang baik dari semua pihak, Simbara hadir mendukung sinergi proses bisnis dan aliran data minerba antarkementerian dan lembaga.

"Dengan adanya Simbara maka pengawasan kepatuhan pada DMO oleh badan usaha dapat dilakukan dengan lebih maksimal. Sekaligus menertibkan perdagangan batu bara dan mineral ilegal. Baik dari pelaku usaha, produsen, dan pedagang perantara yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara," ucapnya.

Melalui pengembangan dan pembangunan sistem terintegrasi ini, kata Arifin, diharapkan bisa meningkatkan hubungan kerjasama yang lebih efektif dan akurat kedepannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pengelolaan yang baik dari sumber daya alam merupakan keniscayaan dan kewajiban sebagai bentuk pertanggungjawaban negara kepada rakyatnya. Oleh karena itu sinergi antar kementerian dan lembaga menjadi sangat penting.

"Karena memang kalau kita bicara kekayaan negara yang ada di kandungan bumi maka berbagai kementerian dan lembaga memiliki berbagai tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang perlu dikoordinasikan. Sehingga tercipta sebuah ekosistem yang baik," ucapnya.

Sri Mulyani menyebut ini menjadi bentuk pertanggungjawaban untuk mengelola kekayaan negara yang maksimal untuk kemudian dimanfaatkan bagi masyarakat.

img
Anisatul Umah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan