Pemerintah berupaya mengembalikan harga beras kualitas medium pada harga eceran tertinggi (HET) Rp 9.450. Salah satu strategi yang dilakukan adalah terus melakukan operasi pasar.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pemerintah ingin agar harga beras kembali normal. Paling tidak kembali ke HET Rp 9.450 untuk kelas medium. Terlebih tidak lama lagi akan Ramadan.
Sampai saat ini, harga beras untuk kualitas medium masih berada dikisaran HET Rp 10.500 sampai Rp 11.000.
"Nah, untuk itu pemerintah terus melakukan operasi pasar. Kita tambah melalui jalur BUMN niaga yang merupakan kerja sama dengan agen bank laku pandai. Pada dasarnya Laku Pandai itu juga warung. Kita tambah supaya lebih efektif" ujarnya, Kamis (12/4) di Jakarta.
Sampai dengan Desember 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, lebih dari 400.000 agen Laku Pandai di Indonesia.
Namun tentunya tidak semua agen Laku Pandai Bank Himbara turut menjual beras. Bulog yang akan mengkoordinir dan menentikan pendistribusian beras tersebut ke agen Laku Pandai. Nantinya BUMN niaga mengambil berasnya dari Bulog dengan harga yang akan ditetapkan pemerintah.
Disisi lain, pemerintah mewajibkan pedagang pasar tradisional wajib menjual beras kualitas medium, sesuai dengan ketentuan HET yang sudah ditetapkan di tiap wilayah.
Sementara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan para pelaku usaha bisa melaporkan ke pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan. Jika terjadi kekurangan pasokan khususnya beras kualitas medium, Nantinya, pemerintah akan menugaskan Perum Bulog untuk memasok beras kualitas medium tersebut.
"Pedagang pasar tradisional wajib menjual beras medium, jika mereka tidak punya stok, beritahukan kami. Nanti akan kami pasok. Jadi tidak ada alasan mereka tidak berjualan," kata Enggartiasto seperti dilansir Antara.
Untuk menambah stok beras pemerintah yang dimiliki Perum Bulog, pemerintah memutuskan mengimpor beras dari Thailand dan Vietnam sebanyak 261.000 ton. Saat ini, harga beras dan gabah sudah tercatat sedikit mengalami penurunan karena sudah memasuki musim panen raya.
Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga rata-rata nasional untuk beras kualitas medium tercatat Rp10.777 per kilogram, atau masih di atas ketentuan HET.
Pemerintah menetapkan HET beras kualitas medium wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp9.450 per kilogram.
Wilayah Sumatera, tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan untuk beras kualitas medium Rp9.950 per kilogram.
Wilayah Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua, HET beras kualitas medium sebesar Rp10.250 per kilogram.