Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mendorong pengelolaan dan pemurnian mineral kritis, wajib dilakukan di dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk mendukung pengembangan hilirisasi komoditas mineral kritis ke depannya.
Komoditas mineral kritis berperan vital dan strategis dalam mendukung transisi energi, antara lain sebagai bahan baku industri pembuatan panel surya, turbin angin dan industri baterai yang digunakan untuk kendaraan listrik dan storage pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT).
Mineral kritis juga mempunyai harga yang tinggi, sebab termasuk dalam kategori sulit untuk ditemukan, sulit diekstraksi dalam jumlah ekonomis, dan sulit disubstitusi logam atau material lain. Mineral-mineral tersebut juga merupakan mineral ikutan dari pertambangan timah, bauksit, nikel dan pasir besi.
"Mineral tersebut wajib dilakukan peningkatan nilai tambah melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Industri hilirisasi diharapkan dapat terus dibangun dan dikembangkan untuk mengoptimalkan manfaat dari eksploitasi mineral," kata Arifin, dikutip dari keterangan tertulis di laman Kementerian ESDM, Rabu (17/8).
Arifin menyampaikan, penguasaan teknologi mineral di dalam negeri harus diupayakan guna mendukung pengembangan industri hilirisasi mineral di dalam negeri. Oleh sebab itu, kerja sama dan kolaborasi dengan industri atau institusi mineral luar negeri yang telah memiliki teknologi maju terus dilakukan.
Sumber daya mineral merupakan salah satu komoditas yang sangat strategis yang dimiliki Indonesia. Komoditas ini memiliki potensi besar yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Industri pertambangan mineral yang sebagian besar terletak di daerah terpencil juga telah mendorong pertumbuhan beberapa wilayah. Arifin mengatakan, pemerintah juga terus mendorong eksplorasi yang lebih masif untuk mendapatkan sumber-sumber bahan baku yang lebih baik.
"Tantangannya adalah bagaimana kita dapat mengeksplorasi sumber-sumber mineral khususnya mineral kritis, dengan konfigurasi geologi di Indonesia," ujarnya.
Oleh sebab itu, ketersediaan bahan baku mineral terutama mineral kritis secara berkelanjutan perlu didukung berbagai upaya lain. Di antaranya dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi dan implementasi competent person dalam estimasi sumber daya dan cadangan, melakukan inventarisasi mineral yang mengandung logam tanah jarang, serta melakukan pengawasan pengelolaan mineral.
Arifin menyebut, neraca sumber daya dan cadangan mineral, batu bara dan panas bumi, serta peta potensi mineral, batu bara dan panas bumi termutakhir yang dikeluarkan Badan Geologi dapat menjadi acuan bagi semua pihak untuk melakukan kajian lebih lanjut terkait potensi mineral kritis di Indonesia.
"Data-data tersebut harus ditindak lanjuti dengan melakukan kajian-kajian khusus untuk mengungkapkan lebih rinci potensi mineral kritis di beberapa lokasi di Indonesia," jelas Arifin.
Ditambahkan Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM Eko Budi Lelono, mineral kritis memiliki peran penting dalam transisi energi di Indonesia dari energi fosil ke energi terbarukan.
"Mineral memengaruhi suksesi dan transisi energi di Indonesia. Mineral sangat berpengaruh pada suksesi hilirisasi dan transisi energi di Indonesia. Mineral kritis memiliki peran penting dalam rencana transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan," ujar Eko.
Eko mengungkapkan, logam tanah jarang dan logam kritis lainnya merupakan bahan baku utama dalam pembuatan batu baterai listrik, komponen sel surya dan teknologi tenaga angin. Kedua teknologi terbarukan tersebut merupakan teknologi yang paling banyak diadopsi.
Indonesia dianggap pemain penting dalam industri EBT dan baterai listrik. Sebab, lanjut dia, Indonesia memiliki cadangan mineral yang besar, bahkan yang terbesar di dunia untuk nikel.
"Beberapa mineral yang dimiliki Indonesia memiliki peran penting untuk rencana jangka panjang industri di Indonesia baik untuk industri baterai, kendaraan listrik berbasis baterai, industri pertahanan maupun transisi energi untuk mencapai target Net Zero Emission yang sedang diupayakan oleh negara kita," terangnya.
Eko menambahkan, potensi ini perlu ditindaklanjuti dengan melakukan kajian khusus dengan mengacu pada data Badan Geologi. Para stakeholder dapat menjadikan neraca sumber daya dan cadangan mineral, batu bara dan panas bumi serta peta potensi mineral, batu bara dan panas bumi sebagai acuan.