Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan, pendapatan premi asuransi tumbuh negatif 6,1% selama kuartal II-2020. AAUI juga mencatat pendapatan asuransi umum pada kuartal II-2020 sebesar Rp37,6 triliun, atau turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp40 triliun.
Ketua AAUI Hastanto Sri Margi Widodo, mengatakan penurunan pendapatan premi ini merupakan sesuatu yang normal. Mengingat, banyak asuransi kendaraan bermotor dan kredit yang sebenarnya dicatatkan tahun ini, tetapi meliputi liabilitas jangka panjang.
"Yang terpenting di asuransi umum untuk menghadapi kondisi sekarang adalah arus kas tetap lancar," kata Hastanto dalam seri webinar daring, Selasa (8/9).
Penurunan premi tersebut akibat sebagian besar lini bisnis mencatatkan pertumbuhan negatif di kuartal II-2020 dibanding dengan periode yang sama tahun lalu. Di antaranya di lini asuransi properti, kendaraan bermotor, pengangkutan, penerbangan, penjaminan dan aneka. Sedangkan lini usaha selain diatas masih mencatat pertumbuhan positif.
Pertumbuhan negatif pendapatan premi tersebut selain dikarenakan Produk Domestik Bruto (PDB) yang terkontraksi 5,32%, juga diakibatkan oleh diberlakukannya kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Sementara itu, klaim pada kuartal II-2020 tercatat sebesar Rp17 triliun atau naik 3,7% dibandingkan kuartal II-2019 yang tercatat sebesar Rp16,3 triliun. Penurunan klaim terjadi pada lini usaha asuransi penerbangan, energi, tanggung gugat, surety dan aneka.
Sedangkan, sisanya mencatatkan peningkatan klaim dibanding kuartal II-2020. AAUI mencatat rasio klaim kuartal II-2020 sebesar 45,3%, atau naik 4,3% dibanding rasio klaim periode yang sama pada 2019 sebesar 41%.