close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas
icon caption
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas
Bisnis
Kamis, 22 November 2018 15:34

Penerapan ERP ditunda, pengamat sebut ada intervensi pihak luar

Penundaan dilakukan sehari sebelum uji coba teknis atau proof of concept (PoC) yang sedianya akan dilaksanakan pada 14 November 2018
swipe

Pelaksanaan uji coba teknis jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota kembali mengalami penundaan. Hal tersebut tentu saja menimbulkan tanda tanya besar. Terlebih, penundaan dilakukan sehari sebelum jadwal uji coba teknis atau proof of concept (PoC) yang sedianya akan dilaksanakan pada 14 November 2018. 

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. Menurut Sigit, informasi yang diperolehnya dari panitia pengadaan lelang, ada penundaan jadwal untuk PoC. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi teknis bagi calon penyedia. 

Sigit menjelaskan, uji coba yang dijadwalkan sebelumnya akan diikuti oleh 3 perusahaan penyedia ERP. Masing-masing di antaranya PT Bali Towerindo Sentra Tbk, Kapsch TrafficCom AB, dan Q Free ASA. Ketiga perusahaan itu telah mengikuti proses lelang ERP sejak 22 Juni 2018 dengan tahapan prakualifikasi, evaluasi teknis dan peninjauan harga. 

Seluruh peserta, dipastikan Sigit telah mengirmkan dokumen dan memaparkan mekanisme penerapan ERP. Adapun pelaksanaan PoC merupakan tahapan yang wajib dilakukan penyedia untuk membuktikan berbagai penawaran yang telah disampaikan kepada Dishub DKI.

“Setelah pembatalan sebelumnya dia kasih waktu 14 hari,” kata Sigit di Jakarta pada Kamis, (22/11).

Menanggapi hal itu, pengamat transportasi Darmaningtyas, menilai penundaan yang terjadi dalam penerapan PoC atau uji coba ERP tak hanya dipicu masalah teknis penjadwalan seperti yang disampaikan pihak Dishub DKI. Dia mensinyalir ada kepentingan besar di balik dibatalkannya kembali uji coba ERP seperti yang terjadi dua tahun lalu.

“Karena ini kan masalah mengelola uang triliunan rupiah pada penerapan ERP. Jadi, memang banyak pihak yang berkepentingan di ERP ini. Ini yang membuat jadi gamang,” kata Darmaningtyas.

Darmaningtyas mengatakan, mestinya tak ada alasan menunda uji coba penerapa ERP di Jakarta untuk saat ini. Mengingat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak ikut campur tangan, seperti yang terjadi pada dua tahun silam.

"Saya khawatir ada peserta yang mau menyusul sehingga ditunda. Jadi, ada intervensi kekuatan luar. Itu khawatir saya,” ungkapnya.

Berdampak pada MRT

Dengan adanya penundaan penerapan uji coba ERP, kata Darmaningtyas, maka pengoperasian ERP di Jakarta bakal molor lebih lama lagi. Terlebih Darmaningtyas menilai butuh waktu sekitar satu tahun lagi bagi perusahaan penyedia untuk siap mengoperasikan ERP.

"Kalau ditunda-tunda terus dan tidak ada kepastian maka kita tidak akan tahu kapan ERP berjalan," ujarnya.

Akibat molornya penerapan ERP di Ibu Kota, kata Darmaningtyas, bukan tak mungkin membuat moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) sepi peminat, yang rencananya bakal dioperasikan pada Maret 2019. Sebab, diberlakukannya ERP diharapkan dapat memindahkan para pengguna kendaraan pribadi, khususnya roda empat untuk beralih menggunakan MRT.

“Harapannya mereka (pengguna kendaraan) menilai lebih murah menggunakan MRT dan mereka akan pindah. Tapi kalau kondisinya seperti ini ya tidak pasti,” kata Darmaningtyas.

img
Akbar Persada
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Berita Terkait

Bagikan :
×
cari
bagikan