Jumlah penerimaan cukai pada tahun ini diprediksi melampaui target hingga 103% senilai Rp171 triliun didorong cukai rokok dan minuman beralkohol.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan hingga akhir November 2019 realisasi penerimaan cukai sudah menyentuh Rp139,46 triliun atau 84,26% dari target Rp165,50 triliun.
"Khusus untuk bulan November, kami sudah kumpulkan Rp20,8 triliun. Sehingga dari Januari hingga November kami sudah mendapat Rp139,46 triliun," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (19/12).
Bahkan, ujar Heru, sampai dengan 18 Desember 2019 saja, Ditjen Bea dan Cukai telah berhasil mengumpulkan penerimaan dari cukai sebesar Rp13,3 triliun. Untuk itu, dia memperkirakan hingga akhir tahun penerimaan cukai akan surplus.
"Sampai akhir tahun, kami prediksikan masih akan mendapatkan penerimaan dalam 10 hari terakhir sekitar Rp18 triliun. Kami total semuanya proyeksi kami sampai akhir tahun mencapai Rp171 triliun atau 103%," ucapnya.
Penerimaan Rp18 triliun tersebut, kata dia, berasal dari pita cukai rokok yang tinggal menunggu realisasi pembayarannya.
Selain itu, kata Heru, surplus penerimaan cukai tahun ini juga didorong oleh penerimaan cukai dari minuman beralkohol yang melampaui target. Pada November lalu, penerimaan cukai minuman beralkohol mencapai Rp6,2 triliun dari target hanya Rp5,99 triliun.
"Ini satu yang menggembirakan juga setelah bertahun-tahun lamanya. Cukai minuman mengandung ethil alkohol per November kemarin sudah melebihi target," ujarnya.
Pendapatan pajak
Sementara itu, realisasi penerimaan negara dari perpajakan dan hibah telah mencapai Rp1.677 triliun atau 77,46% dari target APBN 2019 sebesar Rp2.165 triliun.
Realisasi tersebut turun 3,34% dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 87,8% dari target APBN.
Secara rinci realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.312,4 triliun atau 74,47% dari target, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp362,77 triliun (95,89%), dan penerimaan hibah sebesar Rp1,95 triliun (447,2%).
Berdasarkan pertumbuhannya, penerimaan perpajakan turun 3,27% (yoy), PNBP juga terkoreksi 1,11% (yoy), dan penerimaan hibah anjlok 83,16% (yoy).
Jika dilihat dari penerimaan pajak saja, hingga November 2019 realisasinya hanya 72,02% atau Rp1.136 triliun, dari target sebesar Rp.1.577 triliun. Masih menyisakan lubang Rp441 miliar hingga akhir tahun ini.
Kinerja penerimaan pajak masih ditopang utamanya oleh penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp615,7 triliun dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp441 triliun.
Sementara penerimaan dari sektor migas menjadi yang terburuk dengan penurunan 11% atau hanya berkontribusi sebesar Rp52,89 triliun.
Penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai realisasinya telah mencapai Rp176,23 triliun atau 84,39% dari target APBN 2019, serta mampu tumbuh 2,60% (yoy).
Rinciannya, komponen penerimaan bea masuk (BM) telah mencapai 86,35% atau Rp33,59 triliun dari target APBN 2019 Rp35,37 triliun. Cukai 84,26% atau Rp139 triliun dari target Rp165,5 triliun. Di sisi lain bea keluar (BK) realisasinya mencapai 71,95% atau Rp3,2 triliun dari target Rp4,4 triliun.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) realisasinya yang paling tinggi dibandingkan dengan yang lainnya, yaitu mencapai 95,5% hingga akhir November 2019 atau sebesar Rp362,77 triliun dari target Rp378,3 triliun.