close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pembeli mengambil minyak goreng kemasan murah saat operasi pasar di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (12/2). Foto:Antara/Syaiful Arif/rwa
icon caption
Pembeli mengambil minyak goreng kemasan murah saat operasi pasar di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (12/2). Foto:Antara/Syaiful Arif/rwa
Bisnis
Sabtu, 09 April 2022 21:29

Pengamat heran minyak goreng tidak menjadi tanggung jawab Badan Pangan Nasional

Dengan kekuasaan yang dipunyai oleh presiden, semestinya bisa diinstruksikan untuk memproduksi minyak goreng yang ditangani oleh BUMN.
swipe

Pengamat kebijakan publik dan Ketua Pusat Studi Ekonomi Politik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyebutkan, pemerintah telah menggulirkan BLT minyak goreng dengan besaran 300.000 untuk tiga bulan kepada masyarakat.

"Ini patut di apresiasi karena untuk kondisi saat ini dimana harga minyak goreng dilepas pada mekanisme pasar maka ini targeted subsidi lebih tepat. Permasalahannya adalah distribusi harus tepat sasaran. Namun pertanyaannya sampai kapan?" tanya dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4).

Harus menjadi bahan pelajaran ke depan, bahwa CPO yang merupakan komoditi terbesar yang di produksi oleh Indonesia dan konsumsi minyak goreng bahan sawit ini, digunakan oleh hampir seluruh keluarga dan UMKM. Sehingga posisinya sangat sulit untuk digantikan oleh minyak goreng jenis lain yang harganya jauh lebih mahal. 

"Kita tidak akan pernah tahu berapa tingkat harga ke depan sehingga dikhawatirkan harga minyak goreng semakin tidak terkendali," tutur dia.

Maka menurutnya, sangat mengherankan jika minyak goreng tidak termasuk bahan pangan yang menjadi tanggung jawab Badan Pangan Nasional, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. Padahal jika dimasukkan secara spesifik agar terpisah dari CPO untuk penggunaan industri, maka pengendalian harga minyak goreng ini akan lebih mudah untuk dilakukan.

Selain itu, dengan kekuasaan yang dipunyai oleh presiden, semestinya bisa diinstruksikan untuk memproduksi minyak goreng yang ditangani oleh BUMN dari hulu sampai hilir. Sehingga negara bisa mempunyai stok untuk mengendalikan harga.

Walaupun kebijakan ini tentu akan sangat mengganggu bagi produsen-produsen yang sudah ada, tetapi menurutnya, ini adalah langkah yang tepat karena selain negara dapat mengendalikan harga. Negara juga akan mendapatkan pendapatan yang bisa digunakan untuk membiayai program kerja pemerintah.

"Jadi surplus yang didapatkan tahun lalu dari sektor minyak kelapa sawit tidak hanya dinikmati oleh swasta, tetapi negara pun akan mendapatkan pemasukan selain dari pajak yang dikenakan kepada produsen CPO," kata dia.

Tentunya jika pemerintah mempunyai will yang kuat untuk mensejahterakan masyarakat maka ini bukan hal yang sulit untuk dilakukan. Dengan anggaran senilai BLT migor tentunya dapat membiayai pembangunan dan modal kerja BUMN yang khusus memproduksi CPO dari hulu sampai hilir.
 

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan