close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto Humas KKP
icon caption
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto Humas KKP
Bisnis
Minggu, 05 Juli 2020 17:09

Menteri Kelautan dan Perikanan: Penggunaan cantrang tak rusak ekosistem karang

Edhy mengatakan telah menemui para ahli kelautan, pelaku usaha, hingga nelayan mengenai penggunaan cantrang ini.
swipe

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menampik anggapan penggunaan cantrang berpotensi merusak ekosistem terumbu karang. Edhy mengatakan telah menemui para ahli kelautan, pelaku usaha, hingga nelayan mengenai penggunaan cantrang ini.

Sehingga, lanjut Edhy, kementeriannya akan mengatur ulang sejumlah kebijakan di KKP, termasuk rencana mencabut aturan larangan kapal cantrang.

"Semangat kami bukan karena tidak suka dengan aturan yang dulu. Semangat kami adalah ingin memanfaatkan sebesar dan semaksimal-maksimalnya potensi kelautan dan perikanan yang ada untuk kesejahteraan rakyat," ujar Edhy dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (5/7).

Mengenai cantrang, kata Edhy, akan diatur berdasarkan zonasi penangkapan, agar tidak ada lagi singgungan antara nelayan besar dan kecil. Selain itu, panjang tali cantrang hingga ukuran jaring juga diatur untuk menghindari eksploitasi sumber daya laut.

"Saya enggak mau melindungi yang besar saja lalu meninggalkan yang kecil, atau melindungi yang kecil tetapi meninggalkan yang besar. Keduanya harus jalan beriringan. Ekonomi itu hanya bisa berjalan kalau yang besar dan kecil bareng-bareng," katanya.

Edhy menjelaskan pertimbangan lain mencabut larangan penggunaan cantrang karena berpotensi menyerap banyak tenaga kerja anak buah kapal (ABK). Kapal-kapal cantrang yang tadinya menganggur, akan kembali melaut yang tentunya membutuhkan banyak tenaga kerja.

Sejalan dengan itu, Edhy menuturkan KKP juga sudah mempermudah perizinan kapal melalui aplikasi SILAT yang bisa diakses 24 jam. Edhy menyebut, potensi perikanan Indonesia sangat besar sehingga sayang bila tidak dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Daripada awak-awak kita kerja jadi ABK di luar negeri, lebih baik mereka kerja di negeri sendiri. Kita awasi dan atur penggajiannya sehingga mereka diperlakukan secara baik," tutur Edhy.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan