Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin Ak menilai, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter akan menyulitkan masyarakat. Sebab, penerima subsidi merupakan kelompok masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro yang belum tentu memiliki aplikasi tersebut.
"Jangankan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagian dari mereka bahkan tidak memiliki smartphone," ujar Amin dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga terkesan mengaitkan syarat penerima subsidi dengan kewajiban vaksinasi. Padahal, lanjut dia, semua kelompok masyarakat menengah bawah dan pelaku usaha mikro berhak menikmati subsidi minyak goreng curah, tanpa kecuali.
"Kalau menunjukkan KTP atau NIK saya setuju, agar distribusi tepat sasaran dan penyalurannya tidak diselewengkan," katanya.
Penggunaan NIK sebagai database penerima subsidi dengan menunjukkan KTP saat pembelian, itu sudah tepat. Hal itu belajar dari penyelewengan distribusi minyak goreng bersubsidi sebelum ini.
Oleh karena itu, akan lebih baik apabila distribusi dilakukan secara tertutup. Tidak langsung ke pasar tetapi kepada distributor yang sudah ditunjuk dan terverifikasi, yang akan menyalurkan ke masyarakat menengah ke bawah.
"Sehingga bisa dilakukan deteksi dini jika terjadi penyelewengan distribusi ke pihak yang tidak berhak," tuturnya.
Namun demikian, Amin meminta pemerintah untuk melakukan pemutakhiran data agar databasenya akurat. Pemerintah juga diminta memberikan waktu bagi kelompok sasaran penerima subsidi yang belum terdata untuk mendaftar secara mudah.
Selain itu, Amin juga meminta pemerintah untuk memberikan kesempatan yang adil bagi kelompok pedagang tradisional, koperasi, dan asosiasi pedagang yang selama ini berkecimpung di usaha ini.
"Dan tidak memunculkan monopoli distribusi maupun kolusi dan nepotisme pada rantai distribusi minyak goreng bersubsidi ini," pungkasnya.