close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika. Antara/HO-Kementerian Perindustrian.
icon caption
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika. Antara/HO-Kementerian Perindustrian.
Bisnis
Jumat, 21 Oktober 2022 14:06

Kemenperin imbau pengujian residu etilen oksida untuk produk mie instan

Begitu juga dengan produk makanan dan minuman untuk tujuan ekspor, Kemenperin memastikan produk telah sesuai standar negara tujuan ekspor.
swipe

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan, setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan dari industri dalam negeri telah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia. Begitu juga dengan produk makanan dan minuman untuk tujuan ekspor, Kemenperin memastikan produk telah sesuai standar negara tujuan ekspor.

“Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangannya, Jumat (21/10).

Maraknya pemberitaan terkait penarikan sejumlah produk mie instan keluaran Wings Group Indonesia dari pasar Hong Kong, Taiwan, dan Singapura, Putu menanggapi bahwa langkah-langkah mitigasi yang dilakukan antara lain dengan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan terkait, yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekali National Contact Point, Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.

“INRASFF merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor,” kata Putu.

Di sisi lain, Putu juga menilai perlunya pengembangan metode pengujian residu Etilen Oksida pada produk pangan. Saat ini pengujian residu tersebut di Indonesia hanya bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.

Menurut laporan Wings Group Indonesia kepada Kemenperin, perusahaan telah memastikan pada proses produksi Mie Sedaap yang ditarik dari pasar ekspor beberapa negara tidak menggunakan Etilen Oksida. Bahkan mie instan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, yaitu izin edar oleh BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.

“Produk Mi Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Kami juga saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mie Sedaap,” jelas Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono.

Hingga saat ini diketahui Wings Group Indonesia telah melakukan penarikan kembali seluruh varian produk Mie Sedaap yang masuk di pasar Hong Kong, Taiwan, dan Singapura. Produsen mie instan juga telah mengirim sampel mie instan ke PT Saraswanti Indo Genetech yang kemudian mensubkontrakkan ke laboratorium di Vietnam untuk pengujian Etilen Oksida di awal Oktober.

“Selain itu perusahaan telah mengganti penggunaan cabai bubuk yang pada proses fumigasinya tidak menggunakan Etilen Oksida, melainkan menggunakan Teknologi Steam Sterilization dari China dan India, sejak awal September 2022,” pungkas Ricky. 

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan