close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang . Foto: facebook.com/sarmansimanjorang
icon caption
Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang . Foto: facebook.com/sarmansimanjorang
Bisnis
Senin, 28 Desember 2020 16:35

Pengusaha: PSBB lanjutan membahayakan UMKM dan tingkatan PHK

Pemerintah Provinsi DKI diminta perlu mempertimbangkan kembali saat mengambil kebijakan.
swipe

Wacana Pemerintah DKI Jakarta mengambil kebijakan emergency break atau rem darurat, usai Libur Tahun Baru 2021, membuat pengusaha khawatir, cemas, dan galau.

Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, jika kembali seperti yang dulu akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan. 

"Ini sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (27/12).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI perlu mempertimbangkan kembali saat mengambil kebijakan karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk nyaris frustasi.

"Jika kebijakan ini kembali diberlakukan berpotensi akan menaikkan terjadinya angka PHK dan semakin banyaknya UMKM akan tumbang atau tutup dan menambah beban sosial bagi pemerintah," ujarnya.

Kebijakan ini, juga akan berdampak terhadap lambatnya pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional, karena ekonomi Jakarta menyumbang 17% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. 

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV-2020 juga berpotensi tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif 8,23% serta di kuartal III-2020 juga masih terkontraksi 3,82%.

"Di sisi lain, kami pelaku usaha memahami bahwa tujuan pemprov sangat mulia untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga," ucapnya.

Dia menyadari, saat ini memang kondisi dilematis yang harus diambil Pemprov DKI Jakarta. Namun, dia berharap pemerintah DKI Jakarta tidak lengah melakukan sosialisasi, pengawasan, dan sanksi tegas yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

"Termasuk kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid untuk memastikan penerapan Prokes termasuk perangkat pemerintah di tingkat RT dan RW," ucapnya.

Dia pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta melobi Pemerintah Pusat agar DKI Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin Covid-19, mengingat ekonomi Jakarta sangat memberikan sumbangsih yang strategis terhadap perekonomian nasional.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan