close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Pematang Raman, Kumpeh, Muarojambi, Jambi, Jumat (15/2/2019). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan komoditas kelapa sawit merupakan produk perkebunan paling produktif dal
icon caption
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Pematang Raman, Kumpeh, Muarojambi, Jambi, Jumat (15/2/2019). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan komoditas kelapa sawit merupakan produk perkebunan paling produktif dal
Bisnis
Selasa, 26 Februari 2019 23:59

Pengusaha RI tolak diskriminasi sawit oleh Uni Eropa

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menolak kebijakan diskriminasi produk sawit oleh Uni Eropa.
swipe

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menolak kebijakan diskriminasi produk sawit oleh Uni Eropa.

Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Arahan Energi Terbarukan atau Renewable Energy Directive II (RED II) yang dikeluarkan oleh Uni Eropa sejak November 2018 lalu. Sebab, kebijakan tersebut dinilai cenderung mendiskreditkan produk sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia.

"Kebijakan ini (RED II) dalam tahapan konsultasi publik, kalau kami tidak merespons nanti dianggap kami setuju. Makanya hari ini kami merespons untuk mengatakan tidak setuju," ujarnya usai memenuhi rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa (26/2). 

RED II adalah kebijakan Uni Eropa terkait produksi dan promosi energi terbarukan yang akan berlaku pada 2020-2030 mendatang. Kebijakan ini menetapkan Uni Eropa wajib memenuhi 32% dari total kebutuhan energinya melalui sumber yang terbarukan pada 2030. 

Untuk mendukungnya, Uni Eropa akan menerbitkan delegated act, yang isinya menetapkan kriteria tanaman pangan yang berisiko tinggi dan rendah terhadap perubahan fungsi lahan dan deforestasi. 

Kriteria ini dikenal sebagai konsep ILUC (indirect land use change atau perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung). Tanaman pangan yang dianggap berisiko tinggi akan dibatasi penggunaannya dan dihapuskan secara bertahap dari pasar bahan bakar nabati Uni Eropa dan kelapa sawit menjadi salah satunya. 

Hal inilah yang dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap sawit sebab produk CPO sebagai biodiesel juga ikut terseret imbasnya. 

"Palm oil sebagai biodiesel pun stoknya tidak masuk dalam spesifikasi mereka. Menurut mereka kan itu high risk terhadap deforestasi. Kalau tidak lolos, kita tidak bisa masuk pasar Eropa, meski pasar kita cukup besar, tapi beberapa tahun ini turun. Padahal kita bisa masuk dalam biodiesel, dampaknya jadi sangat penting," ucapnya.

Dilansir dari data Gapki menunjukkan, ekspor seluruh produk sawit RI mulai dari CPO dan produk turunannya, biodiesel, serta oleochemical sepanjang tahun 2018 naik 8% menjadi 34,71 juta ton. Dari jumlah tersebut, India masih menjadi konsumen utama produk sawit RI dengan total ekspor ke Negeri Bollywood sepanjang 2018 mencapai 6,71 juta ton. 

Posisi kedua ditempati Uni Eropa dengan ekspor sepanjang tahun lalu sebesar 4,78 juta ton, turun 5% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan itu disebabkan kampanye negatif yang terjadi terus menerus di Benua Biru, baik melalui rancangan regulasi RED II di tingkat Uni Eropa maupun hambatan impor di negara anggota masing-masing.

Untuk menghapus produk kelapa sawit dari daftar gelap tersebut, Gapki mengaku telah menyusun rencana koordinasi dengan pemerintah dan pengusaha kelapa sawit lainnya dalam untuk menyuarakan penolakan tersebut secara tepat. 

"Kami akan koordinasi dengan kementerian juga, supaya suara Indonesia bisa direpresentasikan nanti oleh Kementerian Luar Negeri. Kami harus kompak untuk bilang tidak setuju," imbuhnya. 

Disambung oleh Wakil Ketua Umum Gapki Togar Sitanggang, selain menyuarakan penolakan, langkah konkret lainnya yang bisa diambil adalah dengan pengiriman negosiator ke Uni Eropa, meski kemungkinan mengubah keputusan secara substansi amat kecil.

"Bisa saja. Tapi sebenarnya kan sudah tidak bisa masuk, prosesnya sudah jalan. Sudah diumumkan dan diputuskan, jadi tidak ada lagi keputusan besarnya. Jadi untuk lobi tidak ada," katanya.

Meski skala kemenangan aksi penolakan tersebut terbilang kecil, menurutnya Indonesia sudah punya kesempatan untuk merespons delegated act selambat-lambatnya sampai dengan 8 Maret 2019. Kesempatan ini lah yang bisa dipakai untuk melobi agar keputusan akhirnya bisa bersifat win-win solution. Akan tetapi, Indonesia juga telah mempersiapkan diri jika penolakan tersebut harus dibawa ke meja Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

"Jawaban ini harus ada sinergi, itulah yang menjadi tugas kami dari Gapki, untuk membuat nada jawaban yang sama. Setidaknya kita sudah menyuarakan apa yang kita anggap benar. Kan ada regulasi diberikan kesempatan berkomentar. Mungkin kita akan men-challenge itu, seperti yang sudah diberitakan mungkin akan ke WTO," ucapnya. 

Penolakan negara

Sejak awal, negara penghasil utama minyak kelapa sawit yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) seperti Indonesia, Malaysia dan Colombia sudah sepakat tidak akan ikut serta dalam diskusi apapun yang membahas RED II sebagai bentuk respons penolakan terhadap draft tersebut. Akan tetapi, keputusan diubah dan Indonesia akan angkat suara.

Direktur Eksektutif CPOPC Mahendra Siregar mengatakan, sampai saat ini draft RED II masih dalam proses konsultasi publik. Oleh karena itu, CPOPC sebaiknya perlu menyikapinya secara cermat.

"Kita akan mengupayakan dan mengambil langkah-langkah untuk menetralisir, diperlakukannya kebijakan yang sama sekali tidak berdasar," kata Mahendra saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Selasa (26/2). 

Menurut Mahendra, negara yang tergabung dalam CPOPC yakni Indonesia, Malaysia dan Colombia akan mengambil langkah yang tepat untuk mentralisir kebijakan tersebut.

Senada, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Derom Bangun mengatakan, konsep yang dicanangkan oleh Uni Eropa untuk RED tidak adil dan diksriminatif karena hanya membicarakan sawit. Sementara minyak nabati lain tidak dibahas. 

"Kita anggap tidak adil, karena masalah deforestasi yang diungkit. Kita tahu mereka dahulu (juga) buka lahan besar-besaran," ujar Derom Bangun. 

Pasalnya, kata dia, Indonesia saat ini sudah melakukan moratorium menunda penanaman kembali kelapa sawit yang sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Moratorium Lahan Sawit. Pemerintah menegaskan penghentian sementara ini selama masa tiga tahun. "Tapi mereka bolak-balik angkat hal itu, karena kita anggap tidak adil," kata Derom menambahkan. 

Begitu pun yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan. Dia menilai, ketiga negara akan mengambil sikap yang sama terkait RED II ini. 

Sementara itu, setelah masuknya Columbia ke dalam anggota CPOPC, DMSI mengusulkan untuk mengajak Pantai Gading bergabung.  

Menurut Derom, meskipun produksi kelapa sawit Pantai Gading hanya 300.000 ton per tahun, tapi Pantai Gading memiliki pengalaman telah memenangkan gugatan pengadilan terhadap salah satu perusahaan di Eropa. 

"Saat itu ada larangan produk-produk yang mengkampanyekan 'Tanpa Minyak Sawit' di Perancis. Pantai Gading merasa kampanye tersebut menyudutkan petaninya dan mereka menutut ke Pengadilan Tata Niaga di Paris, dan mereka menang," tutur dia. 

Oleh karena itu, harapannya dengan mengajak Pantai Gading masuk ke dalam CPOPC bisa menjadi pembelajaran untuk menyikapi RED II. 

Selain itu, kata dia, masuknya Columbia ke dalam CPOPC akan menambah besarnya serapan kelapa sawit atau bisa meningkatkan lebih banyak permintaan sawit di dunia. 

"Nanti secara tidak langsung juga itu bisa berdampak ke harga CPO juga. Itu nanti secara tidak langsung antara lain akan diusulkan atau dijajaki," kata Derom. 

Negara aggota CPOPC juga diharapkan bisa mendorong penggunaan biodiesel. Saat ini, Malaysia sudah mulai meningkatkannya untuk menggunakan B10, juga akan mengajak Columbia untuk menerapkan B20. 

Misi bersama yang akan didorong oleh CPOPC adalah China. Pasalnya, saat ini China merupakan negara terbesar pertama penghasil emisi karbon. 

"Penduduk besar, kendaraan banyak. Harapannya China bisa menggunakan B20 atau paling tidak B5. Itu pun akan bisa menyerap penggunaan sawit besar," ujarnya. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Indonesia punya lahan sawit 13 juta hektare. Produksi dan stoknya melimpah, bisa sampai 42 juta ton. Begitu juga komoditas karet yang jadi andalan Sumatra Selatan. Karena itulah, di Palembang kemarin, saya sampaikan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran para petani sawit dan karet di Sumsel mengenai rendahnya harga jual sawit dan karet beberapa waktu belakangan. Pemerintah sedang mengupayakan agar hasil produksi kedua komoditas dapat terserap dan sekaligus memperbaiki harga jual. Kendati berhadapan dengan kampanye negatif Uni Eropa, saya secara langsung menawarkan produk kelapa sawit Indonesia kepada pimpinan negara lain. Saya minta Tiongkok beli 500.000 ton lebih banyak dari yang sekarang. Di dalam negeri sudah ada program B20, penggunaan minyak sawit 20 persen sebagai campuran solar. Untuk menyerap produksi karet petani, saya sudah perintahkan kepada Menteri PUPR untuk — langsung atau lewat koperasi — membeli getah karet petani dengan harga yang baik. Getah karet itu dapat digunakan untuk campuran di pekerjaan pengaspalan jalan.

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Soraya Novika
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan